Sebulan Dikejar, 6 Perampok Bos Walet di Lamandau Akhirnya Ditangkap
Selasa, 29 Maret 2022 - 21:04 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, dari enam orang yang berhasil ditangkap ini, tiga orang diantaranya terlibat kasus serupa di dua tempat kejadian yang wilayahnya masuk Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sehingga saat ini tiga tersangka itu diamankan di Polres Kobar.
“Adapun tiga tersangka yang kini diamankan di Polres Lamandau berinisial PD, SR dan YN," kata Kapolres.
Terkait kronologis kejadian curas di wilayah Lamandau, sambung Kapolres Arif Budi, sebelum aksinya kesepuluh orang tersangka itu sengaja berangkat dari Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan dua unit mobil menuju rumah korban yang ada di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya.
Baca juga: Asyik Masak, Emak-emak di Sampit Panik Anak Kobra dan Induknya Muncul di Dapur
Setibanya di sekitar rumah korban, pada pukul 21.00 WIB, para tersangka berpindah kendaraan. Tujuh orang menuju rumah korban dan sisanya tiga orang menunggu di mobil sekaligus mengawasi situasi sekitar.
"Satu orang bertugas mengetuk pintu rumah korban. Setelah dibukakan pintu, tersangka langsung merangsek ke dalam rumah. Korban lalu diikat dan diancam akan dibunuh jika melawan," sebut Kapolres.
Setelah mendapatkan uang dan sarang walet, terang Arif, para tersangka langsung kabur meninggalkan rumah korban dan membawa satu unit mobil korban. Mereka membawa 60 kg sarang burung walet dan uang sebesar Rp180 juta. Mobil korban yang sempat dibawa akhirnya ditinggalkan begitu saja tidak jauh dari rumah korban.
“Adapun tiga tersangka yang kini diamankan di Polres Lamandau berinisial PD, SR dan YN," kata Kapolres.
Terkait kronologis kejadian curas di wilayah Lamandau, sambung Kapolres Arif Budi, sebelum aksinya kesepuluh orang tersangka itu sengaja berangkat dari Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan dua unit mobil menuju rumah korban yang ada di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya.
Baca juga: Asyik Masak, Emak-emak di Sampit Panik Anak Kobra dan Induknya Muncul di Dapur
Setibanya di sekitar rumah korban, pada pukul 21.00 WIB, para tersangka berpindah kendaraan. Tujuh orang menuju rumah korban dan sisanya tiga orang menunggu di mobil sekaligus mengawasi situasi sekitar.
"Satu orang bertugas mengetuk pintu rumah korban. Setelah dibukakan pintu, tersangka langsung merangsek ke dalam rumah. Korban lalu diikat dan diancam akan dibunuh jika melawan," sebut Kapolres.
Setelah mendapatkan uang dan sarang walet, terang Arif, para tersangka langsung kabur meninggalkan rumah korban dan membawa satu unit mobil korban. Mereka membawa 60 kg sarang burung walet dan uang sebesar Rp180 juta. Mobil korban yang sempat dibawa akhirnya ditinggalkan begitu saja tidak jauh dari rumah korban.
Lihat Juga :