Sebulan Dikejar, 6 Perampok Bos Walet di Lamandau Akhirnya Ditangkap

Selasa, 29 Maret 2022 - 21:04 WIB
loading...
Sebulan Dikejar, 6 Perampok...
Enam dari 10 perambok bos walet di Lamandau akhirnya berhasil dibekuk polisi setelah sebulan dikejar. Foto: MPI/Sigit Dzakwan
A A A
LAMANDAU - Setelah sebulan lamanya melakukan pengejaran, jajaran Polres Lamandau yang bekerjasama dengan Polres Kotawaringin Barat ( Kobar ) dan Polres Kotawaringin Timur ( Kotim ) akhirnya berhasil meringkus 6 dari 10 terduga pelaku perampokan .

Diketahui, aksi pelaku yang merampok bos walet (pengepul sarang burung walet) di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya, Kabupaten Lamandau, Kalteng, terjadi Jumat, (25/2/2022) lalu.

Kapolres Lamandau, AKBP Arif Budi menjelaskan, hasil penyidikan sementara terungkap bahwa tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Menthobi Raya diduga merupakan aksi yang dilakukan oleh sindikat spesialis.

Baca juga: Todong Karyawan dengan Sajam, 3 Perampok Gasak Uang Rp27 Juta di Minimarket

Hal itu dikuatkan dengan dugaan keterlibatan tersangka dengan tindakan serupa di wilayah Kotawaringin Barat.

"Sindikat ini terdiri dari 10 orang, enam diantaranya sudah ditangkap dan empat orang lainnya masih buron,” kata kapolres, Selasa (29/3/2022).



Menurutnya, dari enam orang yang berhasil ditangkap ini, tiga orang diantaranya terlibat kasus serupa di dua tempat kejadian yang wilayahnya masuk Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), sehingga saat ini tiga tersangka itu diamankan di Polres Kobar.

“Adapun tiga tersangka yang kini diamankan di Polres Lamandau berinisial PD, SR dan YN," kata Kapolres.

Terkait kronologis kejadian curas di wilayah Lamandau, sambung Kapolres Arif Budi, sebelum aksinya kesepuluh orang tersangka itu sengaja berangkat dari Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggunakan dua unit mobil menuju rumah korban yang ada di Desa Bukit Raya, Kecamatan Menthobi Raya.

Baca juga: Asyik Masak, Emak-emak di Sampit Panik Anak Kobra dan Induknya Muncul di Dapur

Setibanya di sekitar rumah korban, pada pukul 21.00 WIB, para tersangka berpindah kendaraan. Tujuh orang menuju rumah korban dan sisanya tiga orang menunggu di mobil sekaligus mengawasi situasi sekitar.

"Satu orang bertugas mengetuk pintu rumah korban. Setelah dibukakan pintu, tersangka langsung merangsek ke dalam rumah. Korban lalu diikat dan diancam akan dibunuh jika melawan," sebut Kapolres.

Setelah mendapatkan uang dan sarang walet, terang Arif, para tersangka langsung kabur meninggalkan rumah korban dan membawa satu unit mobil korban. Mereka membawa 60 kg sarang burung walet dan uang sebesar Rp180 juta. Mobil korban yang sempat dibawa akhirnya ditinggalkan begitu saja tidak jauh dari rumah korban.

"Di antara para tersangka yang sudah diamankan, terdapat tersangka berstatus residivis karena baru sekitar seminggu keluar dari penjara atas perkara serupa,” ungkapnya.

Kapolres mengaku, awalnya kepolisian cukup kesulitan mengungkap kasus yang menggegerkan Lamandau sebulan lalu itu, terlebih dengan minimnya bukti petunjuk dan saksi pada peristiwa itu.

Baca juga: Emosi Keponakannya Diperkosa, Anggota TNI di Kalteng Aniaya Pelaku Hingga Tewas

Dia juga menyebut, para tersangka cukup sadis saat melancarkan aksinya, terbukti dengan korban yang mengalami luka akibat tebasan parang tersangka.

Dari para tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang Rp 9.850.000, handphone Nokia warna hitam dan satu unit mobil yang diduga sering digunakan para tersangka untuk beraksi.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 2 KHU Pidana dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 12 tahun penjara karena aksi tersebut dilakukan bersama-sama atau dua orang lebih.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
BNPB Catat 379,76 Hektare...
BNPB Catat 379,76 Hektare Lahan di Kalteng Dilanda Kebakaran Sejak Januari 2026
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
Suami Tewas dan Istri...
Suami Tewas dan Istri Kritis, Polisi Buru Perampok Sadis di Bekasi
Sadis! Terjerat Utang...
Sadis! Terjerat Utang Judi Online, Pria Rampok Tetangganya dan Bunuh Anak Kecil
MC Gak Ada Etika! Netizen...
MC Gak Ada Etika! Netizen Geram Kelakuan MC Potong Aspirasi Warga Kalteng
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Awaludin Noor Akhiri...
Awaludin Noor Akhiri Jabatan Ketua DPW PPP Kalteng dengan Soft Landing
Rekomendasi
Gugatan CLS terkait...
Gugatan CLS terkait Ijazah Wapres Gibran Lanjut ke Pemeriksaan Pokok Perkara
Kapten Iran: Perang...
Kapten Iran: Perang Merampas Euforia Piala Dunia 2026
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
Berita Terkini
Biaya Operasional Tinggi,...
Biaya Operasional Tinggi, Gapasdap Minta Pemerintah Naikkan Tarif Angkutan Penyeberangan
Polda Metro Jaya: 3.588...
Polda Metro Jaya: 3.588 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR RI
Dukung Program MBG Dilanjutkan,...
Dukung Program MBG Dilanjutkan, Akademisi: Bermanfaat bagi Anak dan Masyarakat
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Ketua DPW Partai Perindo...
Ketua DPW Partai Perindo Sulsel Abdul Hayat Gani, dari Birokrasi ke Politik yang Melayani
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku yang Hendak Culik Lansia di PIK Jakut
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved