Kisah Ridwan Kamil saat Hidup Menggelandang di New York Bersama Sang Istri

Selasa, 29 Maret 2022 - 17:58 WIB
loading...
Kisah Ridwan Kamil saat Hidup Menggelandang di New York Bersama Sang Istri
Ridwan Kamil. Foto: Agung/SINDOnews
A A A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ternyata pernah bekerja menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Kota New York, Amerika Serikat. Siapa sangka, kini dirinya terpilih menjadi Gubernur Jawa Barat.

Tidak hanya itu, orang nomor satu di Provinsi Jabar itu juga sempat terdaftar sebagai warga penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah Kota New York akibat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bahkan, sang istri Atalia Praratya Kamil yang juga turut mendampingi Ridwan Kamil, di Negeri Paman Sam itu sempat mendapatkan fasilitas melahirkan gratis, karena berstatus sebagai warga miskin New York.



"Jadi saya pernah menjadi pekerja migran, pernah di-PHK dua kali. Pernah tidak dilindungi, pernah nerima bansos sebagai warga miskin kota di Kota New York. Sampai (istri) melahirkannya gratis, pada saat statusnya sebagai pekerja migran," ungkap Ridwan Kamil, seusai penandatanganan kesepahaman pelayanan penyelenggaraan pelindungan PMI asal Jabar antara Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan Pemprov Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (29/3/2022).

Menurut Kang Emil, sapaan akrabnya, momen-momen sulit hidup menggelandang itu menjadi pengalaman berharga. Pasalnya, kala itu, negara belum hadir hingga dia merasakan kesulitan hidup yang luar biasa.

"Oleh karena itu, sekarang, sebagai pemimpin, saya tidak mau mengulang pengalaman itu. Saya memahami betul PMI adalah pahlawan devisa, Rp159,6 triliun per tahun datang dari devisa pekerja migran itu, sehingga harus dilindungi lahir batin," tuturnya.

Lebih lanjut, Kang Emil mengatakan, kini tidak sedikit PMI yang belum mendapatkan pelindungan karena pergi ke luar negeri tanpa prosedur yang benar. "Itu yang susah dilindungi, karena tidak ada datanya. Gak mendaftar," imbuhnya.



Karenanya, Kang Emil mengimbau masyarakat, khususnya warga Jabar yang hendak menjadi PMI untuk menaati seluruh prosedur penempatan PMI melalui Jabar Migran Service Center, agar mendapatkan pelindungan kerja.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2093 seconds (0.1#10.140)