Bahar bin Smith Tolak Sidang Online, Agenda Persidangan di PN Bandung Ditunda
Selasa, 29 Maret 2022 - 11:55 WIB
loading...
A
A
A
Persidangan dimulai dengan pernyataan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suharja yang menyebut Bahar enggan menghadiri sidang secara online. Pernyataan tersebut ditanggapi Ichwan Tuankotta yang juga meminta kliennya dihadirkan langsung dalam persidangan.
Majelis Hakim PN Bandung yang diketuai oleh Dodong pun kemudian meminta tanggapan dari JPU terkait hal itu. JPU kemudian menyetujui persidangan ditunda dan akan menghadirkan Bahar, Selasa (5/3/2022) pekan depan.
"Untuk hari ini, kami musyawarah tidak bisa (menghadirkan Bahar), tetap penundaan. Selasa sidang selanjutnya. Seminggu dua kali dakwaan, pekan depan selanjutnya sidang dua hari, Selasa dan Kamis," ujar JPU kepada majelis hakim.
Sementara itu, Ichwan Tuankotta mengungkapkan, 16 kuasa hukum Bahar yang hadir dalam persidangan menginginkan Bahar menjalani persidangan secara langsung atau offline.
Pasalnya, kata Ichwan Tuankotta, banyak kendala dalam sidang online dan sidang offline kini sudah bisa dilaksanakan.
"Tidak ada alasan sidang online ketinggalan zaman karena banyak hambatan, kita minta dihadirkan, adminsistrasi akan dipenuhi," tegas Ichwan Tuankotta.
Majelis Hakim PN Bandung yang diketuai oleh Dodong pun kemudian meminta tanggapan dari JPU terkait hal itu. JPU kemudian menyetujui persidangan ditunda dan akan menghadirkan Bahar, Selasa (5/3/2022) pekan depan.
"Untuk hari ini, kami musyawarah tidak bisa (menghadirkan Bahar), tetap penundaan. Selasa sidang selanjutnya. Seminggu dua kali dakwaan, pekan depan selanjutnya sidang dua hari, Selasa dan Kamis," ujar JPU kepada majelis hakim.
Sementara itu, Ichwan Tuankotta mengungkapkan, 16 kuasa hukum Bahar yang hadir dalam persidangan menginginkan Bahar menjalani persidangan secara langsung atau offline.
Pasalnya, kata Ichwan Tuankotta, banyak kendala dalam sidang online dan sidang offline kini sudah bisa dilaksanakan.
"Tidak ada alasan sidang online ketinggalan zaman karena banyak hambatan, kita minta dihadirkan, adminsistrasi akan dipenuhi," tegas Ichwan Tuankotta.
Lihat Juga :