Bahar bin Smith Tolak Sidang Online, Agenda Persidangan di PN Bandung Ditunda
Selasa, 29 Maret 2022 - 11:55 WIB
loading...
Habib Bahar bin Smith.Foto/dok
A
A
A
BANDUNG - Terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks), Habib Bahar bin Smith menolak sidang perdananya yang digelar secara online, Selasa (29/3/2022).
Penolakan tersebut berimbas pada penundaan agenda persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu. Sidang akhirnya dijadwalkan kembali digelar pekan depan.
Baca juga: PN Bandung Antisipasi Datangnya Massa Saat Sidang Perdana Bahar bin Smith Besok
Keputusan penundaan jadwal sidang diambil setelah Bahar enggan keluar dari sel tahanannya di Mapolda Jabar sebelum sidang digelar pukul 10.00 WIB.
Mengetahui kondisi tersebut, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar kemudian mengajukan permintaan penundaan sidang kepada Majelis Hakim PN Bandung.
Dengan pertimbangannya, hakim akhirnya memutuskan menunda sidang yang sempat berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 10.10 WIB hingga 10.43 WIB itu.
Penolakan tersebut berimbas pada penundaan agenda persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu. Sidang akhirnya dijadwalkan kembali digelar pekan depan.
Baca juga: PN Bandung Antisipasi Datangnya Massa Saat Sidang Perdana Bahar bin Smith Besok
Keputusan penundaan jadwal sidang diambil setelah Bahar enggan keluar dari sel tahanannya di Mapolda Jabar sebelum sidang digelar pukul 10.00 WIB.
Mengetahui kondisi tersebut, Ichwan Tuankotta, kuasa hukum Bahar kemudian mengajukan permintaan penundaan sidang kepada Majelis Hakim PN Bandung.
Dengan pertimbangannya, hakim akhirnya memutuskan menunda sidang yang sempat berlangsung sekitar 30 menit sejak pukul 10.10 WIB hingga 10.43 WIB itu.
Lihat Juga :