Miliki Perda Desa Wisata, Jabar Siap Gelontorkan Dana Pengembangan Pariwisata
Senin, 28 Maret 2022 - 20:59 WIB
loading...
A
A
A
"Ketentuan mengenai tata cara pemberian bantuan keuangan atau hibah diatur dengan Peraturan Gubernur tersendiri. Untuk desa wisata yang berkembang dan maju akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan untuk desa wisata dalam kategori maju dan mandiri akan difasilitasi oleh pemerintah pusat," katanya.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun menyambut baik hadirnya Perda Desa Wisata. Dengan hadirnya perda, pihaknya optimistis pengembangan wisata berbasis desa di Jabar menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.
Diharapkan pula, animo wisatawan baik domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Jabar menjadi lebih bergairah, terlebih pascapandemi saat ini.
"Ini adalah perda yang ditungu-tunggu dan harus disambut baik oleh desa di Jawa Barat mengingat terjadi fenomena luar biasa, lahir wisata outdoor yang begitu kencang selama COVID-19," kata Ridwan Kamil.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun menyambut baik hadirnya Perda Desa Wisata. Dengan hadirnya perda, pihaknya optimistis pengembangan wisata berbasis desa di Jabar menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.
Diharapkan pula, animo wisatawan baik domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Jabar menjadi lebih bergairah, terlebih pascapandemi saat ini.
"Ini adalah perda yang ditungu-tunggu dan harus disambut baik oleh desa di Jawa Barat mengingat terjadi fenomena luar biasa, lahir wisata outdoor yang begitu kencang selama COVID-19," kata Ridwan Kamil.
(msd)
Lihat Juga :