Miliki Perda Desa Wisata, Jabar Siap Gelontorkan Dana Pengembangan Pariwisata

Senin, 28 Maret 2022 - 20:59 WIB
loading...
Miliki Perda Desa Wisata,...
Provinsi Jabar resmi memiliki Perda Desa Wisata sebagai payung hukum pengembangan wisata berbasis desa di Jabar. Foto/Ilustrasi/Dok
A A A
BANDUNG - Provinsi Jawa Barat resmi memiliki Peraturan Daerah (Perda) Desa Wisata dalam upaya pengembangan sektor pariwisata sebagai lokomotif ekonomi Jabar.

Perda tersebut lahir berdasarkan kesepakatan Pemprov Jabar dan DPRD Jabar yang disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD Jabar, jelang akhir pekan kemarin.

Baca juga: Harga Daging Sapi di Karawang Tembus Rp140 Ribu Per Kilogram

Kepala Dinas Pariwisata dan Kenudayaan (Disparbud) Jabar, Benny Bachtiar mengatakan, dengan adanya perda tersebut, Pemprov Jabar memiliki payung hukum untuk menggelontorkan dana bantuan kepada pemerintah desa dalam pengembangan wisata berbasis desa.

"Dengan adanya perda, maka pembinaan daya tarik wisata di desa dapat difasilitasi dari aspek pembangunan aksesibilitas dan amenitas serta sarana dan prasarana pendukung desa wisata dalam bentuk bantuan keuangan dan hibah," jelas Benny di Bandung, Senin (28/3/2022).

Menurut Benny, kehadiran perda itu sangat penting mengingat Jabar kaya akan destinasi wisata. Terlebih, kata Benny, sektor pariwisata juga didapuk sebagai salah satu tulang punggung ekonomi Jabar saat ini.

"Selain sebagai penggerak kegiatan ekonomi, pariwisata merupakan sumber pendapatan utama daerah setelah PKB dan BBNKB," ujar Benny.

Lebih lanjut Benny mengatakan, salah satu karakteristik potensi pariwisata di Jabar adalah adanya industri berbasis sumber daya lokal yang sangat ramah terhadap penyerapan sumber daya lokal.
"Sifatnya padat karya serta efektif dalam menyerap tenaga kerja dan membuka peluang usaha di daerah," imbuhnya.

Di Jabar, kata Benny, ada beberapa desa wisata yang menjadi bagian dari rencana pembangunan kepariwisataan, di antaranya Desa Wisata Jelekong dan Desa Wisata Laksana di Kabupaten Bandung, Desa Wisata Cibeusi di Subang, Desa Wisata Cibuntu di Kuningan, serta Desa Wisata di sekitar Taman Nasional Bogor-Cianjur-Sukabumi.

"Namun, selama ini eksistensi beberapa desa wisata tersebut baru sebatas pada rencana pembangunan kepariwisataan lantaran daerah belum memiliki aturan untuk pengembangan desa wisata. Pemerintahan daerah pun belum memiliki kebijakan mengenai bagaimana desa wisata ini diberdayakan," bebernya.

Oleh karena itu, Perda Desa Wisata diharapkan dapat memfasilitasi desa-desa di Jabar yang memiliki potensi wisata untuk meraih status desa wisata, sehingga kesejahteraan masyarakat dan pendapatan pemerintah desa pun meningkat.

Adapun poin Perda Desa Wisata itu, di antaranya, pemetaan dan pengembangan potensi desa wisata, pemberdayaan desa wisata, dukungan penyediaan infrastruktur desa wisata, sistem informasi desa wisata, kerja sama dan sinergitas, pemberian penghargaan, pembentukan forum komunikasi desa eisata, partisipasi masyarakat dan dunia usaha, pembinaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota, serta pengawasan dan pembiayaan.

"Ketentuan mengenai tata cara pemberian bantuan keuangan atau hibah diatur dengan Peraturan Gubernur tersendiri. Untuk desa wisata yang berkembang dan maju akan difasilitasi oleh pemerintah provinsi dan untuk desa wisata dalam kategori maju dan mandiri akan difasilitasi oleh pemerintah pusat," katanya.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun menyambut baik hadirnya Perda Desa Wisata. Dengan hadirnya perda, pihaknya optimistis pengembangan wisata berbasis desa di Jabar menjadi lebih terarah dan memiliki kepastian hukum.

Diharapkan pula, animo wisatawan baik domestik dan mancanegara yang berkunjung ke Jabar menjadi lebih bergairah, terlebih pascapandemi saat ini.

"Ini adalah perda yang ditungu-tunggu dan harus disambut baik oleh desa di Jawa Barat mengingat terjadi fenomena luar biasa, lahir wisata outdoor yang begitu kencang selama COVID-19," kata Ridwan Kamil.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Caketum HIPMI Reynaldo:...
Caketum HIPMI Reynaldo: Pariwisata Penggerak Ekonomi Nasional
Wakil Ketua DPRD Minta...
Wakil Ketua DPRD Minta Pemprov Jabar Antisipasi Kekeringan Ekstrem
Kemenpar: Program Mudik...
Kemenpar: Program Mudik ke Jakarta Pemprov DKI Berdampak Positif bagi Pariwisata
BPIP Apresiasi Pemkab...
BPIP Apresiasi Pemkab Banyumas Buat Perda Pendidikan Pancasila
Pengusaha Hiburan di...
Pengusaha Hiburan di Jakarta Minta Dilibatkan Dalam Aturan Teknis Perda KTR, Ini Alasannya
Meruorah Labuan Bajo...
Meruorah Labuan Bajo Siap Naik Kelas Lewat Sinergi Baru
Kemenpar Siapkan Sistem...
Kemenpar Siapkan Sistem API untuk Saring Hotel dan Vila Ilegal di OTA
Konflik Timur Tengah...
Konflik Timur Tengah Ancam Pariwisata RI, Kemenpar Buka Pasar Baru di Asia dan Oceania
Rekomendasi
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
10 Pertandingan Terbaik...
10 Pertandingan Terbaik dalam Sejarah Piala Dunia: Ada Tangan Tuhan Maradona hingga Magis Messi
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
3 Alasan Komisi Eropa...
3 Alasan Komisi Eropa Dorong UE Miliki Blok Pertahanan Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved