Respon Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:32 WIB
loading...
Respon Kebijakan Pemulihan Ekonomi Pasca Pandemi Covid-19
Data Kemenkeu RI yang menunjukkan dukungan fiskal Covid-19 yang disampaikan saat Diskusi Webinar Kauje-LPPM Unej.Foto/ist
A A A
SURABAYA - Hingga pertengahan Juni 2020, jumlah kasus Covid -19 di Indonesia belum menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

Kondisi tersebut menyebabkan perlunya kebijakan komprehensif terkait berbagai aspek. Pandemi Covid-19 ini menimbulkan efek domino terhadap aspek lain seperti sosial, ekonomi dan lingkungan. Justru, tekanan terhadap perekonomian lebih berat dirasakan masyarakat daripada dampak Covid-19 itu sendiri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Dr (H.C) Ir. Airlangga Hartarto mengungkapkan, beberapa kebijakan penting sudah dilakukan pemerintah, antara lain kebijakan keuangan negara dan kebijakan sektor keuangan. (baca juga: Unej Masuk 20 Besar Perguruan Tinggi versi 4ICU UniRank 2020 )

Airlangga mengungkapkan ini saat menjadi narasumber Diskusi Webinar Series V “Peta Jalan Kebangkitan Ekonomi Pasca Covid 19” yang diadakan Keluarga Alumni Universitas Jember (Kauje) berkolaborasi dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Jember.

Menurut Airlangga, krisis akibat pandemi Covid-19 lebih ke human capital, yaitu terkait sosial ekonomi. Sehingga dampak kesehatan akan terkait dengan sektor lain seperti perlindungan sosial untuk mempertahankan daya beli. Sektor ini ditangani Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Sedangkan pelaku usaha, khususnya Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) yang terdapak PSBB diperhatikan melalui skema subsidi, keringanan bunga kredit. Demikian juga korporasi memperoleh stimulus ekonomi juga. (baca juga: Tujuh Peneliti Unej Masuk 500 Terbaik versi SINTA Series 1 2020 )

Perhatian bagi petani sebagai penjaga ketahanan pangan dalam bentuk bantuan sosial untuk menjamin keberlanjutan usaha tani. Sedangkan di sektor pariwisata disiapkan protokol kesehatan yang lebih baik sehingga siap dibuka kembali bagi wilayah yang sudah dikategorikan kuning dan hijau.

"Teknologi infrastruktur fiber optik yang lebih merata ditujukan untuk mengatasi kendala digital agar semua lapisan masyarakat lebih mudah dalam berkomunikasi dan berbisnis menyongsong era new normal pasca pandemi Covid-19," terang Airlangga.

Menurutnya, pada prinsipnya respon kebijakan Kementrian Koordinator Perekonomian dilakukan melalui langkah konkret untuk memutus mata rantai terdampak pandemi Covid-19 dan mengurangi dampak ekonomi bagi masyarakat.

Oleh karena itu anggaran negara perlu diimbangi oleh beberapa skenario melalui implementasi reformasi struktural RUU Omnibus tentang penciptaan pekerjaan, strategi keluar Covid-19, mendorong kemampuan sumberdaya manusia dalam adopsi revolusi industri 4.0 – 5.0 melalui otomasi dan kolaborasi mesin–manusia.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2317 seconds (0.1#10.140)