Seminar UMKM di Batu Bara, Bane Raja Manalu: Jadi Pengusaha Tak Harus Banyak Modal

Minggu, 27 Maret 2022 - 22:41 WIB
loading...
A A A


Alumni Universitas Indonesia ini bahkan meminta agar manfaatkan kecanggihan teknologi untuk produksi memasarkan di medsos, website dan aplikasi. “Era digital jangkauannya lebih luas dan marketnya lebih pas. Mudah dan lebih nyaman.

Melakukan modifikasi bisnis juga sangat penting. Khususnya dalam hal penawaran produk. Dalam memposting atau mempromosikan tidak boleh asal. Paling relevan adalah membuat cerita atau menceritakan tentang usaha yang dipromosikan. Pada dasarnya publik paling suka dengan bercerita.

Masih kata Bane, bisnis harus punya entitas, legalitas dan berbadan hukum. Pemerintah saat ini sudah sangat mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usahanya. Cukup mendaftar secara online.



“Tidak perlu notaris, langsung ke website Kemenkumham. Disitu bisa daftar buat usaha dan PT. Login menggunakan NIK di ahu.go.id. Pilih menu pendirian dan isi voucher. Isi data perseroan dan pemilik usaha. Isi data pemilik manfaat. Modal semampunya, maksimal Rp5 miliar,” bebernya.

Manfaat UMKM berbadan hukum. Memiliki akses memperoleh pinjaman modal usaha dari Perbankan. Dapat menjadi penerima bantuan pemerintah (permodalan, pembinaan, maupun akses pasar). Dengan berbadan hukum, UMKM lebih mudah mengekspor barang produksinya ke mancanegara.

Dari 64 juta UMKM, sudah ada 11 juta yang perizinannya bisa diproses secara online. Dalam dua tahun ke depan diharapkan, ada lebih dari 60 juta perizinan UMKM dengan metode ini.
(nic)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2558 seconds (0.1#10.140)