Petani Lahat Dibekuk Polisi Tanam Ganja di Ladang Cabai
loading...
A
A
A
LAHAT - Seorang petani cabai di Desa Jemaring, Kecamatan Jarai, Lahat, Sumatera Utara diamankan polisi karena menanam ganja. Untuk mengelabui, petani bernama Darham, menanam ganja di sela tanaman cabai. Satu petani masih diburu karena terlibat budidaya tanaman terlarang ini.
Sebanyak enam batang pohon ganja setinggi dua meter dan siap panen disita aparat Polres Lahat. "Tanaman ini ditanam mulai September 2021 dan belum pernah dipanen," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.
Baca juga: Kronologi KKB Egianus Kogoya Tembak Danton Marinir Letda M Iqbal dan Pasukannya di Nduga Papua
Menurutnya, pelaku juga mengakui jika ada temannya yang menjadi partner, masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres menambahkan, kasus narkoba dengan modus penanaman ganja selalu terjadi di Lahat. Kondisi geografisnya sangat cocok untuk tanaman ini. "Dearah yang rawan antara lain Kecamatan Jarai dan Tanjung Sakti," ungkapnya.
Ganja, lanjutnya, biasanya dibudidayakan pelaku di kawasan terpencil jauh dari permukiman penduduk. Ganja juga biasa ditanam bersama tanaman pokok seperti kopi dan cabai.
Sebanyak enam batang pohon ganja setinggi dua meter dan siap panen disita aparat Polres Lahat. "Tanaman ini ditanam mulai September 2021 dan belum pernah dipanen," kata Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto.
Baca juga: Kronologi KKB Egianus Kogoya Tembak Danton Marinir Letda M Iqbal dan Pasukannya di Nduga Papua
Menurutnya, pelaku juga mengakui jika ada temannya yang menjadi partner, masih dalam pengejaran polisi.
Kapolres menambahkan, kasus narkoba dengan modus penanaman ganja selalu terjadi di Lahat. Kondisi geografisnya sangat cocok untuk tanaman ini. "Dearah yang rawan antara lain Kecamatan Jarai dan Tanjung Sakti," ungkapnya.
Ganja, lanjutnya, biasanya dibudidayakan pelaku di kawasan terpencil jauh dari permukiman penduduk. Ganja juga biasa ditanam bersama tanaman pokok seperti kopi dan cabai.
(msd)