Seminar UMKM di Batu Bara, Bane Raja Manalu: Jadi Pengusaha Tak Harus Banyak Modal

Minggu, 27 Maret 2022 - 22:41 WIB
loading...
Seminar UMKM di Batu...
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu saat tampil sebagai narasumber dalam seminar nasional bertema UMKM Maju Dengan Teknologi Digital di Masa Pandemi, di di Singapure Land, Kabupaten Batu Bara, Minggu (27/3/2022). Foto: Istimewa
A A A
BATU BARA - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu membakar semangat para pelaku UMKM se-Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, dalam seminar nasional dengan tema UMKM Maju Dengan Teknologi Digital di Masa Pandemi, Minggu (27/3/2022).

Bane Raja Manalu tampil sebagai pembicara bersama Praktisi Digital, Taufiq Kamil, di Singapure Land, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan itu digelar oleh Batu Bara Ekonomi Kreatif.

Bane Raja Manalu, dalam pemaparanya mengatakan siapa saja bisa menjadi pengusaha, tapi harus inovatif dan mampu berpikir beberapa langkah di depan. Saat ini di Indonesia tercatat sebanyak 64 juta industri mikro kecil dengan menyerap 13,8 juta tenaga kerja.

Baca juga: Tidak Terima Ditegur Salah Jalan, Driver Ojol Keroyok Pengemudi Mobil di Medan

"UMKM sudah banyak memberikan nafkah bagi orang lain. Memberikan kerja bagi orang lain," ujar pendiri Bane Gas Komuniti (Bagak).

Owner Warung Banteng (Warban) ini bahkan terus mendorong para pengusaha untuk terus maju. “Jadi pengusaha tidak harus banyak modal. Pengusaha harus kreatif yang bisa menarik orang untuk memodali,” bebernya.



Selain itu, usaha juga harus memiliki market (Pasar). “Jangan membuka usaha tanpa ada pasar yang jelas. Kalau tidak ada pasarnya, usaha tidak akan berkembang,” ujarnya.

Selanjutnya, usaha harus memiliki segmen yang jelas. Tidak ada satu pun produk yang bisa menyasar semua segmen. Sebagai pelaku bisnis harus ada moralnya. “Dalam berusaha tidak menjelekkan atau memburukan usaha orang lain. Berangkat dari hal-hal tersebut, pemodal akan datang,” ungkap dia.

Di era digital, lanjut Bane, pengusaha khususnya kaum muda harus bisa bersinergis dengan internet. Lebih dari 2.000 starup di Indonesia mayoritas didirikan anak muda. Tingginya pengguna internet di Indonesia mencapai 171 juta jiwa. Tapi, pengguna Facebook lebih dari jumlah tersebut, karena satu orang bisa menggunakan dua facebook.

Baca juga: Petani Lahat Dibekuk Polisi Tanam Ganja di Ladang Cabai

Alumni Universitas Indonesia ini bahkan meminta agar manfaatkan kecanggihan teknologi untuk produksi memasarkan di medsos, website dan aplikasi. “Era digital jangkauannya lebih luas dan marketnya lebih pas. Mudah dan lebih nyaman.

Melakukan modifikasi bisnis juga sangat penting. Khususnya dalam hal penawaran produk. Dalam memposting atau mempromosikan tidak boleh asal. Paling relevan adalah membuat cerita atau menceritakan tentang usaha yang dipromosikan. Pada dasarnya publik paling suka dengan bercerita.

Masih kata Bane, bisnis harus punya entitas, legalitas dan berbadan hukum. Pemerintah saat ini sudah sangat mempermudah pelaku UMKM dalam mengurus legalitas usahanya. Cukup mendaftar secara online.

Baca juga: GKII Jemaat Parousia Gandeng Mahasiswa Papua Gelar Seminar di Semarang

“Tidak perlu notaris, langsung ke website Kemenkumham. Disitu bisa daftar buat usaha dan PT. Login menggunakan NIK di ahu.go.id. Pilih menu pendirian dan isi voucher. Isi data perseroan dan pemilik usaha. Isi data pemilik manfaat. Modal semampunya, maksimal Rp5 miliar,” bebernya.

Manfaat UMKM berbadan hukum. Memiliki akses memperoleh pinjaman modal usaha dari Perbankan. Dapat menjadi penerima bantuan pemerintah (permodalan, pembinaan, maupun akses pasar). Dengan berbadan hukum, UMKM lebih mudah mengekspor barang produksinya ke mancanegara.

Dari 64 juta UMKM, sudah ada 11 juta yang perizinannya bisa diproses secara online. Dalam dua tahun ke depan diharapkan, ada lebih dari 60 juta perizinan UMKM dengan metode ini.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Dari Keinginan Bahagiakan...
Dari Keinginan Bahagiakan Orang Tua, Lahir Warung Irine Gresik
Bobby Nasution Dukung...
Bobby Nasution Dukung Kongres HMI ke-33 Digelar di Sumatera Utara
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Angela Tanoesoedibjo:...
Angela Tanoesoedibjo: Perindo Rancang Program Baru Pemberdayaan UMKM
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Rekomendasi
MNC University Bahas...
MNC University Bahas Masa Depan Produksi Iklan di Era AI melalui Talkshow KRUFEST
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved