Melihat Aktivitas Narapidana di Lapas Kelas IIA Bengkulu yang Terkenal Menakutkan
Jum'at, 25 Maret 2022 - 13:14 WIB
loading...
Lapas Kelas IIA Bengkulu. Fotol: Demon/SINDOnews
A
A
A
BENGKULU - Bangunan tembok menjulang tinggi itu dikeliling kawat beduri. Ditambah penjagaan super ketat membuat siapa pun berstigma jika bangunan ini menakutkan.
Suasana tampak berbeda saat hendak memasuki area bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Lapas Bentiring, begitulah masyarakat Bengkulu menyebut lapas yang beralamat di Jalan Bentiring Raya, Keluarahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangka Hulu itu.
Di balik tembok yang menjulang tinggi itu menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus pria. Namun, stigma masyarakat tentang Lapas merupakan sarang kejahatan tidak terlihat lagi di lapas ini.
Penghuni lapas ini didominasi perkara narkotika, dengan jumlah WBP sebanyak 423 orang, perkara pidum sebanyak 231 orang, dan 55 orang perkara tipikor. Di mana dari 231 WBP pidum, 10 diantaranya merupakan perkara asusila.
Baca juga: Diterjang Longsor, Warga Bengkulu Utara Terisolir
Lantas bagaimana suasana dan aktivitas di dalam lapas yang dihuni 709 WBP. Mulai dari perkara narkotika, pidana umum dan tipikor itu?
Di Lapas Kelas IIA Bengkulu ini, warga binaan pemasyarakatan diberi kesibukan dengan berbagai macam aktivitas. Mereka dibimbing berwirausaha dengan berbagai keterampilan.
Suasana tampak berbeda saat hendak memasuki area bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Lapas Bentiring, begitulah masyarakat Bengkulu menyebut lapas yang beralamat di Jalan Bentiring Raya, Keluarahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangka Hulu itu.
Di balik tembok yang menjulang tinggi itu menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus pria. Namun, stigma masyarakat tentang Lapas merupakan sarang kejahatan tidak terlihat lagi di lapas ini.
Penghuni lapas ini didominasi perkara narkotika, dengan jumlah WBP sebanyak 423 orang, perkara pidum sebanyak 231 orang, dan 55 orang perkara tipikor. Di mana dari 231 WBP pidum, 10 diantaranya merupakan perkara asusila.
Baca juga: Diterjang Longsor, Warga Bengkulu Utara Terisolir
Lantas bagaimana suasana dan aktivitas di dalam lapas yang dihuni 709 WBP. Mulai dari perkara narkotika, pidana umum dan tipikor itu?
Di Lapas Kelas IIA Bengkulu ini, warga binaan pemasyarakatan diberi kesibukan dengan berbagai macam aktivitas. Mereka dibimbing berwirausaha dengan berbagai keterampilan.
Lihat Juga :