Melihat Aktivitas Narapidana di Lapas Kelas IIA Bengkulu yang Terkenal Menakutkan
loading...
A
A
A
BENGKULU - Bangunan tembok menjulang tinggi itu dikeliling kawat beduri. Ditambah penjagaan super ketat membuat siapa pun berstigma jika bangunan ini menakutkan.
Suasana tampak berbeda saat hendak memasuki area bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Lapas Bentiring, begitulah masyarakat Bengkulu menyebut lapas yang beralamat di Jalan Bentiring Raya, Keluarahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangka Hulu itu.
Di balik tembok yang menjulang tinggi itu menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus pria. Namun, stigma masyarakat tentang Lapas merupakan sarang kejahatan tidak terlihat lagi di lapas ini.
Penghuni lapas ini didominasi perkara narkotika, dengan jumlah WBP sebanyak 423 orang, perkara pidum sebanyak 231 orang, dan 55 orang perkara tipikor. Di mana dari 231 WBP pidum, 10 diantaranya merupakan perkara asusila.
Lantas bagaimana suasana dan aktivitas di dalam lapas yang dihuni 709 WBP. Mulai dari perkara narkotika, pidana umum dan tipikor itu?
Di Lapas Kelas IIA Bengkulu ini, warga binaan pemasyarakatan diberi kesibukan dengan berbagai macam aktivitas. Mereka dibimbing berwirausaha dengan berbagai keterampilan.
Mulai dari pemijahan ikan air tawar, konfeksi, pangkas rambut, laundry, Las, meubel, pertanian, administrasi hingga pengembangan bakat dalam bermain alat musik, seperti band.
Tidak hanya itu. Di lapas ini juga terdapat bangunan khusus poliklinik yang dibuka 24 jam, untuk melayani WBP. Bangunan itu terletak disamping bangunan Bimbingan Kerja (Bimker).
Suasana tampak berbeda saat hendak memasuki area bangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bengkulu. Lapas Bentiring, begitulah masyarakat Bengkulu menyebut lapas yang beralamat di Jalan Bentiring Raya, Keluarahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangka Hulu itu.
Di balik tembok yang menjulang tinggi itu menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) khusus pria. Namun, stigma masyarakat tentang Lapas merupakan sarang kejahatan tidak terlihat lagi di lapas ini.
Penghuni lapas ini didominasi perkara narkotika, dengan jumlah WBP sebanyak 423 orang, perkara pidum sebanyak 231 orang, dan 55 orang perkara tipikor. Di mana dari 231 WBP pidum, 10 diantaranya merupakan perkara asusila.
Lantas bagaimana suasana dan aktivitas di dalam lapas yang dihuni 709 WBP. Mulai dari perkara narkotika, pidana umum dan tipikor itu?
Di Lapas Kelas IIA Bengkulu ini, warga binaan pemasyarakatan diberi kesibukan dengan berbagai macam aktivitas. Mereka dibimbing berwirausaha dengan berbagai keterampilan.
Mulai dari pemijahan ikan air tawar, konfeksi, pangkas rambut, laundry, Las, meubel, pertanian, administrasi hingga pengembangan bakat dalam bermain alat musik, seperti band.
Tidak hanya itu. Di lapas ini juga terdapat bangunan khusus poliklinik yang dibuka 24 jam, untuk melayani WBP. Bangunan itu terletak disamping bangunan Bimbingan Kerja (Bimker).