Bawaslu Sulsel Catat 65 Dugaan Pelanggaran, Selayar Mendominasi
Jum'at, 24 April 2020 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
"Dari 20 kasus yang dilaporkan, sebanyak 12 yang bukan pelanggaran dan delapan adalah pelanggaran. Sementara kasus yang merupakan temuan yang jumlahnya 45 kasus yakni 11 bukan pelanggaran dan 34 lainnya adalah pelanggaran," kata Saiful.
Dia melanjutkan sehingga total pelanggaran yang ditemukan sepanjang tahapan pilkada sebanyak 42 kasus. Adapun jenis pelanggarannya yakni pelanggaran administrasi 10 kasus, kode etik tiga kasus, pidana nol kasus dan hukum lainnya mendominasi dengan total 29 kasus.
"Tapi dari semua kasus tersebut, pelanggaran netralitas ASN yang paling banyak. Jenis pelanggaran berupa hukum lainnya itu sudah termasuk dengan pelanggaran netralitas ASN," jelas Saiful.
Dia melanjutkan sebanyak 32 dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah diproses. Lima kasus tidak dilanjutkan karena tidak cukup bukti, sedang 27 kasus lainnya telah diteruskan ke KASN.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, menyebutkan bahwa dari 14 kasus yang ditangani, sebanyak enam kasus yang menjadi temuan dan delapan kasus ialah laporan. Umumnya, kasus yang ditemukan ialah ketidaknetralan ASN dan adanya dugaan pelanggaran perekrutan penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
Dia melanjutkan sehingga total pelanggaran yang ditemukan sepanjang tahapan pilkada sebanyak 42 kasus. Adapun jenis pelanggarannya yakni pelanggaran administrasi 10 kasus, kode etik tiga kasus, pidana nol kasus dan hukum lainnya mendominasi dengan total 29 kasus.
"Tapi dari semua kasus tersebut, pelanggaran netralitas ASN yang paling banyak. Jenis pelanggaran berupa hukum lainnya itu sudah termasuk dengan pelanggaran netralitas ASN," jelas Saiful.
Dia melanjutkan sebanyak 32 dugaan pelanggaran netralitas ASN yang telah diproses. Lima kasus tidak dilanjutkan karena tidak cukup bukti, sedang 27 kasus lainnya telah diteruskan ke KASN.
Ketua Bawaslu Kepulauan Selayar, Suharno, menyebutkan bahwa dari 14 kasus yang ditangani, sebanyak enam kasus yang menjadi temuan dan delapan kasus ialah laporan. Umumnya, kasus yang ditemukan ialah ketidaknetralan ASN dan adanya dugaan pelanggaran perekrutan penyelenggara pemilu di tingkat bawah.
Lihat Juga :