Geliatkan Perekonomian, Wali Kota Eri Cahyadi Tandatangani MoU dengan 46 Hotel di Surabaya

Jum'at, 25 Maret 2022 - 07:30 WIB
loading...
A A A
"Seperti sandal hotel, makanan kecil (kue), kebutuhan seperti sabun, tusuk gigi itu semuanya bisa dipenuhi Pemkot Surabaya. Juga ada sayur-sayuran. Setelah itu tenaga kerjanya minimal 50 persen harus orang Surabaya dan ini semua harus disepakati," tuturnya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Surabaya Wiwiek Widayati menjelaskan, penandatanganan NKB bertujuan untuk mengoptimalisasi penggunaan produk UMKM dan memberdayakan masyarakat sekitar. Ini sebagaimana bentuk tanggung jawab pemkot dan stakeholder dalam meningkatkan pembangunan perekonomian Kota Surabaya. "NKB ini bertujuan untuk menguatkan koneksi antara UMKM dengan pihak hotel agar lebih optimal," katanya.

Adapun sinergi kerja sama ini, berupa penyediaan barang-barang kebutuhan hotel dari pelaku UMKM Surabaya. Misalnya, seragam batik untuk karyawan hotel. Sandal hotel untuk tamu atau pengunjung. Hingga, makan-minum maupun perlengkapan penunjang kamar hotel atau amenities. "Dan hotel juga memprioritaskan untuk mengupayakan penyerapan tenaga kerja yang ber-KTP Surabaya kurang lebih sedikitnya 50 persen menjadi karyawan-karyawati di hotel," kata dia.
Geliatkan Perekonomian, Wali Kota Eri Cahyadi Tandatangani MoU dengan 46 Hotel di Surabaya

Menurut Wiwiek, 46 hotel yang menandatangani NKB itu masih sebagian kecil dari sekitar 240 hotel yang ada di Kota Surabaya. Secara bertahap, dia memastikan, pemko akan menjalin sinergi untuk menjembatani UMKM dengan seluruh hotel yang ada di Kota Pahlawan. "Jadi setelah NKB ini, maka ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Kerja Sama (PKS). Sedangkan untuk hotel-hotel yang lain, akan kami proses secara bertahap," imbuhnya.

Adapun ke 46 hotel yang telah melakukan penandatanganan NKB itu terdiri dari, Hotel Oakwood Hotel And Residence, Hotel Double Tree, Hotel Tunjungan, Hotel Mercure Grand Mirama, Hotel Country Heritage Resort, Hotel Bisanta Bidakara, Hotel Elmi, Hotel Gunawangsa Manyar, Hotel Vasa, Hotel Java Paragon, Hotel Aria Centra Surabaya, Hotel Grand Inna Tunjungan, Hotel Santika Premiere Gubeng, Hotel Arcadia, Hotel Verwood Surabaya, Hotel Crown Prince, Hotel Harris Gubeng, Hotel Ciputra World, Hotel Varna, Hotel Bekizaar dan Hotel G Suites.

Ada pula Hotel Garden Palace, Hotel Midtown Residence, Hotel Grand Dafam, Hotel Sahid Surabaya, Hotel Midtown, Aston Inn, Hotel Ibis Surabaya City Center, Hotel Yello, Ibis Budget Diponegoro, Hotel Pop Gubeng, Hotel Narita, Hotel Pesonna, Pop Stasiun Kota, Hotel Pop Diponegoro, Hotel Istana Permata Ngagel, Istana Permata Dinoyo, Hotel Cleo Business Jemursari, Hotel Max One, Hotel Gunawangsa Merr, Hotel 88 Embong Malang, Hotel V3 (Vini, Vidi, Vici), Hotel Oval, Hotel Grand Surabaya, Deka dan Gold Vitel.

Wiwiek menambahkan, dalam PKS itu akan diatur lebih teknis mengenai kerja sama serta hak dan kewajiban antar kedua belah pihak. Termasuk di dalamnya diatur mengenai kualitas, harga, serta produk yang menjadi kebutuhan dari setiap hotel. "Karena kualitas dan harganya juga harus sesuai kebutuhan hotel. Jadi (PKS) untuk memastikan kembali bahwa produk UMKM itu sesuai dengan kebutuhan dan standar hotel," katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jawa Timur, Dwi Cahyono menerangkan, sebelum pandemi Covid-19, pihaknya telah mendorong destinasi wisata hotel maupun restoran agar mendukung produk UMKM setempat. Artinya, kebutuhan hotel dan restoran di setiap kabupaten/kota itu dapat disuplai dari pelaku UMKM setempat.

"Jadi kita mendukung sekali. Cuma karena pandemi, memang kondisinya sekarang tidak seperti sebelumnya. Karena itu harus betul-betul banyak komunikasi antara UMKM dengan PHRI," katanya.

Namun demikian, Dwi juga mengingatkan kepada para pelaku UMKM agar yang pertama adalah memperhatikan segi kualitas dan harga. Termasuk pula konsistensi terhadap keberlanjutan produk tersebut. “Jadi jangan sampai sekarang (produk) sudah kita sebarkan, terus berhenti atau beralih ke bidang lain. Ketika sudah ada MoU (Memorandum Of Understanding), maka kita harus konsisten," ucapnya.

Di sisi lain, pihaknya pun berharap, sektor pariwisata khususnya di Jawa Timur dan Surabaya dapat terus kondusif di segala bidang. Makanya dia juga mendorong agar kerja sama ini dapat menjadi satu jaringan. Artinya, MoU antara pelaku UMKM dengan pihak hotel tidak berjalan sendiri-sendiri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2219 seconds (0.1#10.140)