DPRD Batu Bara 'Sembur' Camat Medang Deras dan Kades Pakam
Rabu, 17 Juni 2020 - 07:19 WIB
loading...
A
A
A
Oleh karena itu Kabid Pemdes juga meminta Kades Pakam menjalankan kesepakatan pada RDP semula. "Kades sudah masuk dalam struktur pemerintahan yakni pemerintahan desa sehingga wajib tunduk pada ketentuan hukum," tegas Kabid Pemdes, Winny.
Sementara itu, Kades Pakam mengaku tidak pernah memberhentikan perangkat desa. "Semua perangkat desa saya terima kecuali bagi mereka yang sudah mengundurkan diri," katanya.
(Baca juga: Pesan 400 Juta Dosis, Negara Eropa Berlomba Amankan Vaksin Covid-19 )
Namun karena kebijakan yang dilakukan meleset dari aturan Kades Pakam menunjukkan jiwa besarnya sebagai orang yang dituakan di Desa Pakam.
Kades akhirnya bersedia menerima seluruh perangkat desa kembali bertugas, termasuk perangkat desa yang sempat menandatangani surat pengunduran diri.
Terkhusus pada perangkat desa bernama Vika, Rajali Pandiangan, dia langsung blak-blakan. "Vika itu cucu saya, cuma dia yang enggan menjumpai saya, padahal itu yang saya tunggu," aku Kades.
Oleh karena tiga perangkat desa yang sempat menandatangani surat pengunduran diri tidak hadir dalam RDP, maka proses terhadap mereka akan difasilitasi Camat Medang Deras. Begitu juga dengan adanya dua Perangkat Desa Pakam, yang menurut Kades adalah berstatus suami istri.
Sementara itu, Kades Pakam mengaku tidak pernah memberhentikan perangkat desa. "Semua perangkat desa saya terima kecuali bagi mereka yang sudah mengundurkan diri," katanya.
(Baca juga: Pesan 400 Juta Dosis, Negara Eropa Berlomba Amankan Vaksin Covid-19 )
Namun karena kebijakan yang dilakukan meleset dari aturan Kades Pakam menunjukkan jiwa besarnya sebagai orang yang dituakan di Desa Pakam.
Kades akhirnya bersedia menerima seluruh perangkat desa kembali bertugas, termasuk perangkat desa yang sempat menandatangani surat pengunduran diri.
Terkhusus pada perangkat desa bernama Vika, Rajali Pandiangan, dia langsung blak-blakan. "Vika itu cucu saya, cuma dia yang enggan menjumpai saya, padahal itu yang saya tunggu," aku Kades.
Oleh karena tiga perangkat desa yang sempat menandatangani surat pengunduran diri tidak hadir dalam RDP, maka proses terhadap mereka akan difasilitasi Camat Medang Deras. Begitu juga dengan adanya dua Perangkat Desa Pakam, yang menurut Kades adalah berstatus suami istri.
(eyt)
Lihat Juga :