DPRD Batu Bara 'Sembur' Camat Medang Deras dan Kades Pakam
loading...
A
A
A
BATU BARA - Mendengar keluhan Perangkat Desa Pakam yang mengaku hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama tidak dijalankan, anggota Komisi I DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik 'sembur' Camat Medang Deras, dan Kades Pakam.
(Baca juga: Hasil Pertandingan LaLIga dan Bundesliga, Rabu (17/6/2020) )
Teguran keras yang dialamatkan kepada Camat dan Kades tersebut, dilakukan anggota dewan lantaran kesepakatan bersama dalam RDP pertama tentang keberatan Perangkat Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, pada 13 Mei 2020 diabaikan.
Dalam RDP lalu, Kades sudah sepakat mengembalikan seluruh perangkat desa pada posisi tugasnya masing-masing, namun tidak dijalankan sehingga perangkat desa kembali mengajukan keberatan. Begitu juga Camat yang berjanji memfasilitasi pertemuan dengan perangkat desa juga tidak dilaksanakan.
"Saya tersinggung karena institusi tidak lagi dihargai. Camatnya kurang mantap," tegas Sarianto Damanik, pada RDP kedua terkait keberatan Perangkat Desa Pakam, Selasa (16/6/2020) petang di ruang rapat umum DPRD Batu Bara.
(Baca juga: Kontrol Penyakit Degeneratif dengan Membatasi GGL )
RDP Komisi I yang dipimpin Usman Yatin dihadiri sejumlah anggota DPRD lain seperti Fahri Iswahyudi, Citra Muliadi Bangun, Saut Siahaan, Fahri Meiliala, dan Tiur Napitupulu.
Turut hadir Kadis PMD diwakili Kabid Pemdes Winny, Kabag Hukum Rahmad Sirait, Camat Medang Deras Syafrizal, Kades Pakam Rajali Pandiangan, pengurus PPDI Batu Bara serta sejumlah perangkat desa.
Dikatakan Sarianto Damanik, RDP sebelumnya merupakan musyawarah tertinggi dan sudah ada kesepakatan, maka itu harus dijalankan. "Itu yang penting, jangan lagi berbalik ke belakang. Sekarang tergantung Kadesnya, kalau bersedia ya jalankan, kalau tidak ya kami mau bilang apa. Mungkin kita akan cari cara lain," imbuh Sarianto.
Sementara pimpinan sidang, Usman menegaskan, inti RDP kedua adalah pelaksanaan kesepakatan RDP pertama. Usman juga sempat mengingatkan bahwa pihaknya pernah merekomendasikan penonaktifan salah satu Kades yang bermasalah. "Itu sudah kita buktikan," ujarnya.
(Baca juga: Hasil Pertandingan LaLIga dan Bundesliga, Rabu (17/6/2020) )
Teguran keras yang dialamatkan kepada Camat dan Kades tersebut, dilakukan anggota dewan lantaran kesepakatan bersama dalam RDP pertama tentang keberatan Perangkat Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, pada 13 Mei 2020 diabaikan.
Dalam RDP lalu, Kades sudah sepakat mengembalikan seluruh perangkat desa pada posisi tugasnya masing-masing, namun tidak dijalankan sehingga perangkat desa kembali mengajukan keberatan. Begitu juga Camat yang berjanji memfasilitasi pertemuan dengan perangkat desa juga tidak dilaksanakan.
"Saya tersinggung karena institusi tidak lagi dihargai. Camatnya kurang mantap," tegas Sarianto Damanik, pada RDP kedua terkait keberatan Perangkat Desa Pakam, Selasa (16/6/2020) petang di ruang rapat umum DPRD Batu Bara.
(Baca juga: Kontrol Penyakit Degeneratif dengan Membatasi GGL )
RDP Komisi I yang dipimpin Usman Yatin dihadiri sejumlah anggota DPRD lain seperti Fahri Iswahyudi, Citra Muliadi Bangun, Saut Siahaan, Fahri Meiliala, dan Tiur Napitupulu.
Turut hadir Kadis PMD diwakili Kabid Pemdes Winny, Kabag Hukum Rahmad Sirait, Camat Medang Deras Syafrizal, Kades Pakam Rajali Pandiangan, pengurus PPDI Batu Bara serta sejumlah perangkat desa.
Dikatakan Sarianto Damanik, RDP sebelumnya merupakan musyawarah tertinggi dan sudah ada kesepakatan, maka itu harus dijalankan. "Itu yang penting, jangan lagi berbalik ke belakang. Sekarang tergantung Kadesnya, kalau bersedia ya jalankan, kalau tidak ya kami mau bilang apa. Mungkin kita akan cari cara lain," imbuh Sarianto.
Sementara pimpinan sidang, Usman menegaskan, inti RDP kedua adalah pelaksanaan kesepakatan RDP pertama. Usman juga sempat mengingatkan bahwa pihaknya pernah merekomendasikan penonaktifan salah satu Kades yang bermasalah. "Itu sudah kita buktikan," ujarnya.