DPRD Batu Bara 'Sembur' Camat Medang Deras dan Kades Pakam

Rabu, 17 Juni 2020 - 07:19 WIB
loading...
DPRD Batu Bara Sembur...
Rapat dengar pendapat di ruang paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara. Foto/SINDOnews/Fadly Pelka
A A A
BATU BARA - Mendengar keluhan Perangkat Desa Pakam yang mengaku hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pertama tidak dijalankan, anggota Komisi I DPRD Batu Bara, Sarianto Damanik 'sembur' Camat Medang Deras, dan Kades Pakam.

(Baca juga: Hasil Pertandingan LaLIga dan Bundesliga, Rabu (17/6/2020) )

Teguran keras yang dialamatkan kepada Camat dan Kades tersebut, dilakukan anggota dewan lantaran kesepakatan bersama dalam RDP pertama tentang keberatan Perangkat Desa Pakam, Kecamatan Medang Deras, pada 13 Mei 2020 diabaikan.

Dalam RDP lalu, Kades sudah sepakat mengembalikan seluruh perangkat desa pada posisi tugasnya masing-masing, namun tidak dijalankan sehingga perangkat desa kembali mengajukan keberatan. Begitu juga Camat yang berjanji memfasilitasi pertemuan dengan perangkat desa juga tidak dilaksanakan.

"Saya tersinggung karena institusi tidak lagi dihargai. Camatnya kurang mantap," tegas Sarianto Damanik, pada RDP kedua terkait keberatan Perangkat Desa Pakam, Selasa (16/6/2020) petang di ruang rapat umum DPRD Batu Bara.

(Baca juga: Kontrol Penyakit Degeneratif dengan Membatasi GGL )

RDP Komisi I yang dipimpin Usman Yatin dihadiri sejumlah anggota DPRD lain seperti Fahri Iswahyudi, Citra Muliadi Bangun, Saut Siahaan, Fahri Meiliala, dan Tiur Napitupulu.

Turut hadir Kadis PMD diwakili Kabid Pemdes Winny, Kabag Hukum Rahmad Sirait, Camat Medang Deras Syafrizal, Kades Pakam Rajali Pandiangan, pengurus PPDI Batu Bara serta sejumlah perangkat desa.

Dikatakan Sarianto Damanik, RDP sebelumnya merupakan musyawarah tertinggi dan sudah ada kesepakatan, maka itu harus dijalankan. "Itu yang penting, jangan lagi berbalik ke belakang. Sekarang tergantung Kadesnya, kalau bersedia ya jalankan, kalau tidak ya kami mau bilang apa. Mungkin kita akan cari cara lain," imbuh Sarianto.

Sementara pimpinan sidang, Usman menegaskan, inti RDP kedua adalah pelaksanaan kesepakatan RDP pertama. Usman juga sempat mengingatkan bahwa pihaknya pernah merekomendasikan penonaktifan salah satu Kades yang bermasalah. "Itu sudah kita buktikan," ujarnya.

(Baca juga: Bangkit dari Keterpurukan, HTC Umumkan U20 5G dan Desire 20 Pro )

Dalam RDP terkuak bahwa Kades Pakam telah menggeser posisi sejumlah perangkat desa dari kepala urusan menjadi tenaga operator. Selain itu Kades juga telah menempatkan petugas baru sehingga perangkat desa yang sah merasa tersingkirkan.

Padahal menurut perangkat desa, ada regulasi hukum tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa namun tidak dijalankan oleh Kades Pakam.

Pengungkapan persoalan tersebut disikapi Kabag Hukum dan Kabid Pemdes. Dinyatakan bahwa untuk pergeseran posisi perangkat desa harus sesuai mekanisme yang mengatur.

Oleh karena itu Kabid Pemdes juga meminta Kades Pakam menjalankan kesepakatan pada RDP semula. "Kades sudah masuk dalam struktur pemerintahan yakni pemerintahan desa sehingga wajib tunduk pada ketentuan hukum," tegas Kabid Pemdes, Winny.

Sementara itu, Kades Pakam mengaku tidak pernah memberhentikan perangkat desa. "Semua perangkat desa saya terima kecuali bagi mereka yang sudah mengundurkan diri," katanya.

(Baca juga: Pesan 400 Juta Dosis, Negara Eropa Berlomba Amankan Vaksin Covid-19 )

Namun karena kebijakan yang dilakukan meleset dari aturan Kades Pakam menunjukkan jiwa besarnya sebagai orang yang dituakan di Desa Pakam.

Kades akhirnya bersedia menerima seluruh perangkat desa kembali bertugas, termasuk perangkat desa yang sempat menandatangani surat pengunduran diri.

Terkhusus pada perangkat desa bernama Vika, Rajali Pandiangan, dia langsung blak-blakan. "Vika itu cucu saya, cuma dia yang enggan menjumpai saya, padahal itu yang saya tunggu," aku Kades.

Oleh karena tiga perangkat desa yang sempat menandatangani surat pengunduran diri tidak hadir dalam RDP, maka proses terhadap mereka akan difasilitasi Camat Medang Deras. Begitu juga dengan adanya dua Perangkat Desa Pakam, yang menurut Kades adalah berstatus suami istri.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Cegah Penyelewengan...
Cegah Penyelewengan Dana Desa, Misbakhun Dorong Kades di Pasuruan Paham Pengelolaan Keuangan
KPK: Bupati Pati Sudewo...
KPK: Bupati Pati Sudewo Diduga Patok Harga Pengisian Jabatan Perangkat Desa
Dana Desa Jadi Kunci...
Dana Desa Jadi Kunci Masa Depan Lebih Sehat bagi Anak Indonesia
Modus Salurkan Kredit...
Modus Salurkan Kredit Fiktif, Pegawai BUMDes di Kulonprogo Korupsi Rp1,058 Miliar
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Rekomendasi
Haji Bolot Sempat Tolak...
Haji Bolot Sempat Tolak Pakai Kursi Roda Meski Alami Sesak Napas Hebat
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
UBM Luncurkan AI Tutor...
UBM Luncurkan AI Tutor Terintegrasi dengan Kurikulum OBE Pertama di Indonesia
Berita Terkini
Polisi Tutup Sementara...
Polisi Tutup Sementara Jalan Sudirman Imbas Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Aliansi UNJ Melawan...
Aliansi UNJ Melawan Gelar Aksi dan Long March
Bersitegang dengan Aparat,...
Bersitegang dengan Aparat, Massa BEM UI Tertahan di Semanggi saat Menuju Bundaran HI
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Kasus Bocah 6 Tahun...
Kasus Bocah 6 Tahun Dibully dan Disetrum ke Tiang Listrik hingga Koma, Cuma 1 Pelaku Ditahan Polisi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved