Polres Maros Jaring 31 Kendaraan Melanggar saat Operasi Penertiban Pajak
Selasa, 22 Maret 2022 - 17:34 WIB
loading...
Sebanyak 31 kendaraan terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros, saat melakukan operasi penertiban pajak kendaraan, Selasa (22/3/2022). Foto: Sindonews/Najmi Limonu
A
A
A
MAROS - Sebanyak 31 kendaraan terjaring razia Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Maros, saat melakukan operasi penertiban pajak kendaraan, Selasa (22/3/2022).
Operasi penertiban pajak ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Maros AKP Abd Malik. Setiap pengendara yang melintas di Jalan Poros Maros-Makassar, dihentikan oleh polisi. Mereka kemudian diarahkan untuk masuk di area masjid Al-Markaz Maros untuk kemudian diperiksa kelengkapan.
Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Maros
"Seluruh kendaraan baik roda dua, roda empat dan enam kami periksa kelengkapannya. Untuk menghindari kemacetan, mereka kami arahkan masuk di area masjid Al-Markaz," katanya.
Malik mengatakan, operasi penertiban pajak ini sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WITA. Dia menuturkan ada sekitar 31 kendaraan yang terbukti melanggar.
Operasi penertiban pajak ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Maros AKP Abd Malik. Setiap pengendara yang melintas di Jalan Poros Maros-Makassar, dihentikan oleh polisi. Mereka kemudian diarahkan untuk masuk di area masjid Al-Markaz Maros untuk kemudian diperiksa kelengkapan.
Baca Juga: Bupati Maros Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2021 di Polres Maros
"Seluruh kendaraan baik roda dua, roda empat dan enam kami periksa kelengkapannya. Untuk menghindari kemacetan, mereka kami arahkan masuk di area masjid Al-Markaz," katanya.
Malik mengatakan, operasi penertiban pajak ini sudah dilakukan sejak pukul 09.00 WITA. Dia menuturkan ada sekitar 31 kendaraan yang terbukti melanggar.
Lihat Juga :