Masuki Akhir Triwulan I, Tender Proyek di Makassar Belum Berjalan

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:05 WIB
loading...
A A A
"Kalau mau percepatan penyerapan anggaran, yah, dilelang, disebar ke masyarakat, itu merupakan proses perputaran ekonomi di wilayah bersangkutan," kata Bastian.

Bastian menjelaskan, pada umumnya proyek infrastruktur berproses minimal delapan hingga sepuluh bulan, kecuali dengan tahun jamak atau multiyears.



Belum lagi, proses tender sebelum pengerjaan fisik memakan waktu 45 hari. Dengan begitu, Bastian memastikan pengerjaan fisik bakal susah mengejar target perampungan hingga berakhirnya masa anggaran.

"Apalagi jika lelang baru dieksekusi pada Juni hingga Agustus, kemungkinan besar akan banyak sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) tahun ini," katanya.



Seharusnya, sebut dia, jika Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sudah disahkan pada akhir tahun, lelang proyek sudah bisa dieksekusi saat itu juga.

"Nanti realisasinya di Januari atau Februari, ini yang dikhawatirkan kalau dilelang bulan Juni, Agustus, itu sudah tidak efektif lagi," ungkapnya.

Menurut Bastian, lambannya pergerakan Pemkot saat ini tak menutup kemungkinan akan mengulang kembali pengalaman yang sama di tahun sebelumnya. Saat itu, Pemkot menyisakan Silpa yang cukup besar, sekitar Rp800 miliar pada tahun 2021.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.3968 seconds (0.1#10.140)