Perbaikan Jalan dari Anggaran PT SMI Senilai Rp285 Miliar Molor dan Belum Dilelangkan
Sabtu, 06 Februari 2021 - 13:49 WIB
loading...
Warga menambal kerusakan jalan di ruas jalan Cihampelas-Cililin, KBB, akibat program perbaikan jalan dengan anggaran pinjaman dari PT SMI senilai Rp285 miliar lebih molor dan belum dilelangkan. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Pembangunan jalan sepanjang 71 kilometer di wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang dijadwalkan akan dilakukan mulai Januari 2021 hingga saat ini belum juga dikerjakan.
Hal tersebut banyak dipertanyakan dan dikeluhkan oleh warga. Mengingat saat ini jalan dari mulai Kecamatan Cihampelas sampai Kecamatan Rongga dan Cipongkor kondisinya sudah rusak parah.
Belum jelasnya realisasi pembangunan jalan yang anggaran dari hasil pinjaman ke PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) senilai Rp285.500.400.000, membuat warga gerah.
"Di sini, jalan banyak yang bolong, kalau hujan gak keliatan karena ketutup air. Makanya banyak yang celaka," kata salah seorang warga Cihampelas, Wendi.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda KBB, Anni Roslianti menyebutkan, hingga saat ini proses lelang jalan di wilayah selatan KBB yang anggarannya dari PT SMI belum dilelangkan. Pasalnya Dinas PUPR belum mengajukan dan melengkapi dokumen untuk proses pelelangan.
Hal tersebut banyak dipertanyakan dan dikeluhkan oleh warga. Mengingat saat ini jalan dari mulai Kecamatan Cihampelas sampai Kecamatan Rongga dan Cipongkor kondisinya sudah rusak parah.
Belum jelasnya realisasi pembangunan jalan yang anggaran dari hasil pinjaman ke PT Sarana Multi Insfrastruktur (SMI) senilai Rp285.500.400.000, membuat warga gerah.
"Di sini, jalan banyak yang bolong, kalau hujan gak keliatan karena ketutup air. Makanya banyak yang celaka," kata salah seorang warga Cihampelas, Wendi.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Setda KBB, Anni Roslianti menyebutkan, hingga saat ini proses lelang jalan di wilayah selatan KBB yang anggarannya dari PT SMI belum dilelangkan. Pasalnya Dinas PUPR belum mengajukan dan melengkapi dokumen untuk proses pelelangan.
Lihat Juga :