Lelang di ULPBJ Disoal Pengusaha Bakal Lapor Polisi
Senin, 12 Juli 2021 - 04:08 WIB
loading...
Proses pelelangan proyek Peningkatan Jalan Tegar Beriman senilai Rp52,4 miliar, di Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Pemerintah Kabupaten Bogor dipersoalkan. Foto Ist
A
A
A
CIBINONG - Proses pelelangan proyek Peningkatan Jalan Tegar Beriman senilai Rp52,4 miliar, di Unit Lelang Pengadaan Barang dan Jasa (ULPBJ) Pemerintah Kabupaten Bogor dipersoalkan. Karena proses lelang dinilai janggal oleh sejumlah pengusaha. Salah satunya seorang pengusaha jasa konstruksi, John Pasaribu.
Dia mempersoalkan pemenang tender proyek tersebut karena perusahaannya menawar lebih rendah dari pemenang tender. "Saya menawar Rp49 miliar untuk proyek Peningkatan Jalan Tegar Beriman tapi pemenang yang menawar Rp51 miliar justru dimenangkan," kata bang Jon sapaan akrab Jon Pasaribu, Minggu (11/7/2021).
Baca : Heboh Pesta Nikah Anak Pejabat Pemkot Jayapura Dihadiri Ribuan Orang, Mempelai Wanita Tolak Pakai Masker
John menjelaskan, perusahaanya digugurkan hanya karena masalah dukungan pada dokumen tambahan. Sementara soal teknis dan harga tidak dipersoalkan karena sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Saya telah melakukan sanggahan tetap juga tidak digubris. Semua dokumen yang dipersalahkan kepada saya saya sanggah. Semua dokumen saya lampirkan tetapi tetap saja ditolak. Saya menduga bahwa sesungguhnya proyek ini sebelum dilelang sudah diatur pemenangnya," timpal Jon.
Dia mempersoalkan pemenang tender proyek tersebut karena perusahaannya menawar lebih rendah dari pemenang tender. "Saya menawar Rp49 miliar untuk proyek Peningkatan Jalan Tegar Beriman tapi pemenang yang menawar Rp51 miliar justru dimenangkan," kata bang Jon sapaan akrab Jon Pasaribu, Minggu (11/7/2021).
Baca : Heboh Pesta Nikah Anak Pejabat Pemkot Jayapura Dihadiri Ribuan Orang, Mempelai Wanita Tolak Pakai Masker
John menjelaskan, perusahaanya digugurkan hanya karena masalah dukungan pada dokumen tambahan. Sementara soal teknis dan harga tidak dipersoalkan karena sesuai dengan ketentuan undang-undang.
"Saya telah melakukan sanggahan tetap juga tidak digubris. Semua dokumen yang dipersalahkan kepada saya saya sanggah. Semua dokumen saya lampirkan tetapi tetap saja ditolak. Saya menduga bahwa sesungguhnya proyek ini sebelum dilelang sudah diatur pemenangnya," timpal Jon.
Lihat Juga :