Kunjungan Wisatawan Kembali Menggeliat Imbas Pelonggaran Aturan

Senin, 21 Maret 2022 - 20:45 WIB
loading...
Kunjungan Wisatawan Kembali Menggeliat Imbas Pelonggaran Aturan
Kunjungan wisatawan ke sejumlah objek wisata di Lembang kembali bergairah seiring adanya pelonggaran aturan perjalanan antar daerah dan tidak adanya tes PCR antigen. Foto/Dok.MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Adanya pelonggaran aturan perjalanan antar daerah mulai berdampak kepada tingkat kunjungan wisatawan ke objek wisata di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal itu seiring pemerintah pusat yang telah melonggarkan sejumlah aturan seperti syarat perjalanan antar daerah yang dilakukan masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan tidak adanya tes PCR antigen.

Baca juga: Menderita Harga Minyak Goreng Tinggi, Pedagang Gorengan Ini Harus Jalani Sidang Tipiring

"Pelonggaran aturan itu sangat mendongkrak tingkat kunjungan, ya ada peningkatan sekitar 20% dibanding sebelumnya," kata Manajer Operasional Floating Market, Melani Karnadi, Senin (21/3/2022).

Diakuinya, meningkatnya tingkat kunjungan itu karena wisatawan dari luar daerah, seperti Jakarta dan sekitarnya sudah lebih leluasa untuk datang ke objek wisata Lembang. Mereka tidak khawatir dan kalaupun ada pemeriksaan kebanyakan sudah divaksin.

Meski tingkat kunjungan meningkat, pihaknya tetap mematuhi carrying capacity 50% dan menyiapkan aplikasi PeduliLindungi sesuai kententuan pemerintah untuk mencegah terjadinya kerumunan di kawasan objek wisata.

"Agar tidak melebihi carrying capacity, kita hitung berapa jumlah wisatawan yang sudah masuk. Jadi, jumlahnya bisa kita hitung dari penjualan tiket," sebutnya.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), KBB, sebelumnya juga sudah memprediksi bahwa sektor pariwisata bakal kembali bergeliat setelah pemerintah menerapkan pelonggaran aturan perjalanan tersebut.

Kepala Disparbud KBB Heri Partomo mengatakan, setelah sektor pariwisata bergeliat pihaknya turut mewaspadai adanya lonjakan kasus COVID-19, meskipun saat ini kasusnya menunjukkan penurunan. "Kita harap tidak ada kerumunan berlebihan makanya semua aturan tetap harus diterapkan, yakni protokol kesehatan," tandasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1232 seconds (0.1#10.140)