Puluhan Perda di Cimahi Harus Dicabut Karena Berbenturan dengan UU Cipta Kerja

Sabtu, 19 Maret 2022 - 02:59 WIB
loading...
A A A
"Tahun ini ada pencabutan Perda-perda yang memang tidak sesuai lagi. Sementara yang harus disesuaikan akan mengacu ke PP," sambungnya.

Selain UU Cipta Kerja, lanjut Tini, adanya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah membuat Perda Kota Cimahi tentang Pajak dan Retribusi Jasa Usaha maupun Jasa Umum terdampak.

Jika mengacu terhadap UU baru tersebut maka kedua Perda yang semula terpisah itu harus disatukan. Pihaknya diberikan waktu hingga tahun 2024 untuk melakukan penyesuaian Perda tersebut.

"Jadi dua Perda itu harus disatukan, di tahun 2024 nanti harus sudah selesai," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkot Cimahi Sukses...
Pemkot Cimahi Sukses Kurangi Sampah Harian Sebanyak 30 Ton
Gawat! Indeks Kebahagiaan...
Gawat! Indeks Kebahagiaan Warga Cimahi Rendah, Ini Penyebabnya
Awas! Kota Cimahi Siaga...
Awas! Kota Cimahi Siaga Darurat Bencana Geohidrometeorologi
NPHD Diteken, Dana Pilkada...
NPHD Diteken, Dana Pilkada Kota Cimahi Tahun 2024 Capai Rp45 Miliar
Nama Pj Wali Kota Cimahi...
Nama Pj Wali Kota Cimahi Dicatut Kasus Penipuan, Begini Modusnya
Hadapi Bonus Demografi,...
Hadapi Bonus Demografi, Pengamat Ketenagakerjaan Minta Pemerintah Perluas Lapangan Kerja
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Tindak Lanjuti Putusan...
Tindak Lanjuti Putusan MK, Dasco: DPR dan Pemerintah Bakal Bikin UU Ketenagakerjaan Baru
Rekomendasi
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
AS Sesumbar Siap Fasilitasi...
AS Sesumbar Siap Fasilitasi Iran jika Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
Gempa M4,9 Guncang Lampung,...
Gempa M4,9 Guncang Lampung, BMKG: Akibat Sesar Aktif
DPW PPP Banten Targetkan...
DPW PPP Banten Targetkan Tambah Kursi Legislatif pada Pemilu 2029
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved