Berebut Lahan, 2 Kubu di Bangka Nyaris Bentrok

Rabu, 16 Maret 2022 - 23:39 WIB
loading...
A A A
Namun di tahun 2010 terjadi pembebasan lahan oleh Pemprov Babel. Sehingga lahan seluas 35,7 hektar tersebut terbelah menjadi dua. Atas pembebasan lahan PT BSM mendapat kompensasi, atau uang ganti rugi pengganti lahan.

Berbeda dengan PT BCM, PT SMP malah melakukan pengerjaan pemasangan pagar beton panel, diatas bahu jalan tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemkab Bangka, sehingga Pemkab Bangka melayangkan surat peringatan pembongkaran pagar, terhitung mulai 17 Maret hingga 21 Maret 2022.

"Kami sepakat apa yang disampaikan Kapolres tadi. Masalah pembongkaran panel itu urusan kami dengan pemda. Nanti kami coba untuk sonding ke sana bagaiaman ini bagusnya. Kemudian masalah yang lain kami sependapat lah kalau umpamanya kita selesaikan dengan jalur hukum, kalau memang modal mediasi tidak bisa dilaksanakan," ujar Kuasa Hukum PT SMP, Zaidan.

Surat peringatan pembongkaran pagar yang dilayangkan Pemkab Bangka, sesuai dengan dasar Undang - undang nomor 11 Tahun 2020, Tentang Cipta Kerja. Peraturan Menteri ATR BPN Nomor 15 Tahun 2021, Tentang Kordinasi Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2013, Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka, Tahun 2010-2030, Terkait dengan Tata Ruang Rencana Kedepan.

Serta Peraturan Bupati Bangka Nomor 4 Tahun 2022, Tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Merawang, Surat Keputusan Panitia Pengadaan Tanah Bagi Pelaksana Pembangunan Jalan Lingkar Timur Bangka untuk Kepentingan Umum Diwilayah Kabupaten Bangka.

Jika PT SMP tidak mengindahkan peringatan tersebut, maka Tim Kordinasi Penataan Ruang Daerah (TK - PRD) Kabupaten Bangka, melakukan pembongkaran bangunan, sesuai ketentuan berlaku dengan resiko dan kerugian ditanggung pemilik.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Legislator PDIP Harap...
Legislator PDIP Harap Dirut Baru Benahi Tata Kelola Bank Sumsel Babel
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Tingkatkan Produktifitas,...
Tingkatkan Produktifitas, APHI Dorong Pengembangan MUK Berbasis Lanskap di Babel
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Diminta Tuntaskan Sengketa Lahan Transmigrasi di Desa Gambut Jaya Muaro Jambi
PDIP Desak Kementerian...
PDIP Desak Kementerian ATR/BPN Tuntaskan Sengketa Lahan di Serdang Bedagai
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Arsari Tambang Bakal...
Arsari Tambang Bakal Bangun Pusat Riset Timah dan Logam Tanah Jarang di Bangka
Rekomendasi
Transformasi BUMN Jalan...
Transformasi BUMN Jalan Terus lewat Peleburan 240 Perusahaan, Apa Manfaatnya?
Stablecoin Rupiah Dinilai...
Stablecoin Rupiah Dinilai Berpotensi Perkuat Ekonomi Digital Indonesia
Substitute Wife of the...
Substitute Wife of the Tycoon Tayang di V+Short, Microdrama China yang Penuh Intrik Keluarga
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved