Berebut Lahan, 2 Kubu di Bangka Nyaris Bentrok
Rabu, 16 Maret 2022 - 23:39 WIB
loading...
Dua kubu yang saling mengklaim memiliki hak atas lahan Kawasan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Bangka nyaris bentrok, Rabu (16/3/2022). Foto: MPI/Haryanto
A
A
A
BANGKA - Dua kubu diduga menjadi korban mafia tanah di Kawasan Lintas Timur, Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka , Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) nyaris bentrok , Rabu (16/3/2022).
Aksi tersebut dipicu karena dua belah pihak saling mengklaim punya hak sah untuk mengelola lahan tersebut. Kendati sempat terjadi ketegangan, namun aksi tersebut berhasil diredam aparat keamanan.
Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, kemudian menengahi keduanya yang masing-masing kubu diwakili kuasa hukumnya.
Baca juga: Kisah Heroik Nelson Sarira: Ikuti Bisikan Gaib, Selamat dari Pembantaian KKB
Kapolres meminta kedua kubu yakni PT Sumber Mas Pratama (SMP) dan PT Babel Citra Mandiri (BCM), untuk menyelesaikan perkara tersebut sesuai aturan hukum berlaku.
"Sama-sama punya surat, sama sama menduduki lahan, sehingga keduanya bisa bertanding di Pengadilan Perdata. Di situ nanti hakim yang menentukan siapa pemilik surat yang lebih sah," katanya.
Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinannya adanya praktik jual beli yang diduga dilakukan mafia tanah dalam perkara tersebut.
Aksi tersebut dipicu karena dua belah pihak saling mengklaim punya hak sah untuk mengelola lahan tersebut. Kendati sempat terjadi ketegangan, namun aksi tersebut berhasil diredam aparat keamanan.
Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, kemudian menengahi keduanya yang masing-masing kubu diwakili kuasa hukumnya.
Baca juga: Kisah Heroik Nelson Sarira: Ikuti Bisikan Gaib, Selamat dari Pembantaian KKB
Kapolres meminta kedua kubu yakni PT Sumber Mas Pratama (SMP) dan PT Babel Citra Mandiri (BCM), untuk menyelesaikan perkara tersebut sesuai aturan hukum berlaku.
"Sama-sama punya surat, sama sama menduduki lahan, sehingga keduanya bisa bertanding di Pengadilan Perdata. Di situ nanti hakim yang menentukan siapa pemilik surat yang lebih sah," katanya.
Menurut Kapolres, tidak menutup kemungkinannya adanya praktik jual beli yang diduga dilakukan mafia tanah dalam perkara tersebut.
Lihat Juga :