Tagihan Listrik Melonjak, PLN Berdalih Konsumsi Listrik Naik 20%

Selasa, 16 Juni 2020 - 14:02 WIB
loading...
Tagihan Listrik Melonjak,...
Ilustrasi meteran listrik. Foto/Dok
A A A
BANDUNG - Menanggapi keluhan warga, PLN berdalih terjadi lonjakan konsumsi listrik segmen rumah tangga selama periode pandemi COVID-19 atau bulan Maret, April, dan Mei.

Pernyataan PLN ini menjawab banyaknya keluhan masyarakat terkait kenaikan tagihan listrik akhir akhir ini.

"Konsumsi listrik rumah tangga kami catat rata rata naik antara 13% hingga 20%. Kenaikan ini karena memang masyarakat kumpul dan aktivitas di rumah," kata Senior Manager Niaga dan Pelayanan Pelanggan PLN UID Jabar Rino Gumpar Hutasoit dalam zoom meeting, Selasa (16/6/20200).

Berbeda dengan konsumsi litrik sektor lainya yang cenderung turun. Dia menyebutkan, sektor industri mengalami penurunan konsumsi listrik hingga 40%, bisnis seperti perkantoran turun 20%, sosial turun 10%, dan pemerintah turun 10%. (Baca juga: PLN Pastikan Perhitungan Tagihan Listrik Sesuai Standar Internasional )

Secara total, kata Rino, rata rata konsumsi listrik di Jawa Barat turun antara 16% hingga 19%. Karena, sebelum pandemi, konsumsi listrik di Jabar setiap bulannya cenderung naik 3%. Penururun ini disebabkan mayoritas sektor yang kosnumsinya turun, seperti industri, sosial, bisnis, dan pemerintahan akibat kebijakan WFH.

Menurut Rino, tidak ada kenaikan tarif dasar listrik (TDL) saat pandemi, sehingga tagihan listrik pelanggan naik. Kenaikan tagihan listrik lebih disebabkan kenaikan kosumsi akibat aktivitas di rumah.

"Tidak ada subsidi silang. Karena tarif listrik ini ditetapkan pemerintah. Kami tidak bisa tetapkan atau naikkan sendiri. Kami di bawah pemerintah, semua diatur pemerintah," jelas dia.

Dia mengimbau masyarakat agar lebih berhemat. Apalagi, kebijakan perhitungan tagihan rata rata untuk Maret dan April akan masih ditagihkan pada bulan selanjutnya. Dikhawatirkan masyarakat akan kembali terbebani.

Sementara terkait pelanggan industri yang tagihan dasarnya masih cukup besar, pihaknya mengimbau agar melakukan pemutusan sambungan atau menurunkan untuk sementara waktu.

"Rekening minimum di atas 200 kva bagi industri, kalau memang tidak membutuhkan listrik, silakan berhenti sementara antara 6 hingga 12 bulan atau menurunkan Kwh. Sejauh ini sudah ada 460 industri lakukan skema ini," pungkas dia.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perumdam Tirta Tarum...
Perumdam Tirta Tarum Karawang Lumpuh Tidak Bisa Bayar Tagihan Listrik Rp1,2 Miliar
Pengusaha Mal Jabar...
Pengusaha Mal Jabar Mengeluh, Meski Tak Beroperasi Tetap Bayar Abodemen Listrik Rp500 Juta
Miris, Museum dan Balai...
Miris, Museum dan Balai Adat Siak Gelap Akibat Tak Bayar Tagihan Listrik
PLN Jawa Barat Siagakan...
PLN Jawa Barat Siagakan 109 Posko Informasi untuk Konfirmasi Tagihan Listrik
Tagihan Listrik Warga...
Tagihan Listrik Warga Melonjak, Ini Penjelasan PLN ULP Depok Kota
Banyak Keluhan Tagihan...
Banyak Keluhan Tagihan Listrik Naik, PLN Sebut Bukan karena Tarif Naik
Stop Pemborosan! Cabut...
Stop Pemborosan! Cabut 3 Alat Ini Sekarang Sebelum Tagihan Listrik Anda Jebol
Luncurkan Gelegar SwaCAM...
Luncurkan Gelegar SwaCAM 2025, PLN: Catat Meter Bisa Dapat Beragam Hadiah
Kenalan dengan Kartu...
Kenalan dengan Kartu Kredit MNC Icon Visa Card, Solusi Hemat Bayar Tagihan dan Pembelian Token Listrik PLN
Rekomendasi
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Jumat 20 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved