Gubernur Kalteng: PSN Food Estate di Kalteng Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
loading...
A
A
A
Pada 2022 lokasi yang dikembangkan dan memasuki musim panen. Saat ini pada Kecamatan Bataguh dengan luas sawah 3.677 ha di beberapa lokasi sawah sedang panen diantaranya di Desa Terusan Mulya, Terusan Karya, dan Terusan Makmur. Lokasi yang telah dipanen seluas 420 ha dengan varietas padi hibrida yang hasilnya per hektar mencapai 7 ton per ha. Sawah di DesaWarna Sari, Kecamatan Tamban Catur juga telah mulai memasuki musim panen pada Maret ini.
Lokasi lainnya yang sudah mulai panen adalah di Poktan Sri Makmur, Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu pada hamparan dalam kelompok seluas 84 hektar padi inbrida varietas Inpari 32 dan Inpari 33 yang menghasilkan produksi sekitar 7,8 ton/hektar.
Di tempat lain seperti Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu juga sudah mulai memasuk musim panen.
“Kita bicara fakta bukan asumsi, ada pihak yang meragukan keberhasilan food estate, bahkan meragukan keseriusam pemerintah provinsi menanganai food estate, jangan melempar retorika, di sini kita turun ke lapangan memantau setiap saat, bukan membaca laporan di belakang meja,” beber Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.
Pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah ini tentu sangat beralasan. Sejak awal pembangunan food estate di Kalimantan Tengah, puluhan Menteri Kabinet Indonesia Maju sudah menginjakkan kaki di Kawasan food estate untuk meninjau langsung. Keseriusan pemerintah pun sangat terlihat jelas dengan kehadiran Presiden Joko Widodo di Kawasan food estate Belanti Siam Kabupaten Pulang Pisau 8 Oktober 2020 silam.
Dilansir dari pemberitaan di salah satu media Nasional, Jokowi menyebut bahwa food estate di Kalimantan Tengah akan menerapkan kombinasi model bisnis cakupan pertanian dalam arti luas. Jokowo juga menyebut, bahwa keberhasilan food estate percontohan Kalimantan Tengah nantinya akan di replikasi daerah lain.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan saat ini sedang menyiapkan penangkaran benih padi inbrida di Kabupaten Pulang Pisau seluas 113 ha dan Kabupaten Kapuas 308 hektar yang terdiri dari benih Inpara 3, Inpari33, Inpari 32, Inpari 36, Inpari 37 Inpari 42 dan Inpari 1R Nutri Zink.
Total benih yang dapat dihasilkan mencapai 1.100 ton, yang dapat memenuhi kebutuhan benih di Provinsi Kalimantan Tengah untuk musim tanam April-September 2022, sehingga dapat menjadikan Kalimantan Tengah mandiri benih padi inbrida. Menariknya, lokasi penangkaran benih ini adalah pada lahan petani yang mendapatkan program food estate tahun 2020/2021 yang lalu.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Riza Rahmadi menyebut bahwa pengembangan food estate Kalteng melalui kegiatan intensifikasi lahan memiliki fokus pada peningkatan produktivitas lahan, indeks pertanaman dan produktivitas hasil. Dengan dasar pelaksanaan kegiatan pada lahan petani, maka petani menjadi subjek dari pembangunan/pengembangan food estate Kalteng, dan tentu saja menjadi pihak yang mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.
“Petani adalah subjek bukan objek, petani lah yang mendapatkan manfaat besar dari program food estate, karena memang itu konsep Bapak Gubernur sedari awal, mulai melangkah dari peningkatan kesejahteraan petani, dengan kesejahteraan yang meningkat akan mampu menumbuhkan produktivitas yang tinggi, dan pada akhirnya program ini akanberkontribusi mensejahterakan rakyat Kalimantan Tengah,” tegas Riza.
Program food estate ini juga diarahkan pada kegiatan multi-komoditas di lahan petani dengan tujuan untuk menghasilkan ragam produk pertanian selain padi, yang tentunya akan lebih mengoptimalkan pemanfaatan lahanpertanian serta meningkatkan pendapatan petani dari penjualan produk-produk tersebut.
Lokasi lainnya yang sudah mulai panen adalah di Poktan Sri Makmur, Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu pada hamparan dalam kelompok seluas 84 hektar padi inbrida varietas Inpari 32 dan Inpari 33 yang menghasilkan produksi sekitar 7,8 ton/hektar.
Di tempat lain seperti Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu juga sudah mulai memasuk musim panen.
“Kita bicara fakta bukan asumsi, ada pihak yang meragukan keberhasilan food estate, bahkan meragukan keseriusam pemerintah provinsi menanganai food estate, jangan melempar retorika, di sini kita turun ke lapangan memantau setiap saat, bukan membaca laporan di belakang meja,” beber Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.
Pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah ini tentu sangat beralasan. Sejak awal pembangunan food estate di Kalimantan Tengah, puluhan Menteri Kabinet Indonesia Maju sudah menginjakkan kaki di Kawasan food estate untuk meninjau langsung. Keseriusan pemerintah pun sangat terlihat jelas dengan kehadiran Presiden Joko Widodo di Kawasan food estate Belanti Siam Kabupaten Pulang Pisau 8 Oktober 2020 silam.
Dilansir dari pemberitaan di salah satu media Nasional, Jokowi menyebut bahwa food estate di Kalimantan Tengah akan menerapkan kombinasi model bisnis cakupan pertanian dalam arti luas. Jokowo juga menyebut, bahwa keberhasilan food estate percontohan Kalimantan Tengah nantinya akan di replikasi daerah lain.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan saat ini sedang menyiapkan penangkaran benih padi inbrida di Kabupaten Pulang Pisau seluas 113 ha dan Kabupaten Kapuas 308 hektar yang terdiri dari benih Inpara 3, Inpari33, Inpari 32, Inpari 36, Inpari 37 Inpari 42 dan Inpari 1R Nutri Zink.
Total benih yang dapat dihasilkan mencapai 1.100 ton, yang dapat memenuhi kebutuhan benih di Provinsi Kalimantan Tengah untuk musim tanam April-September 2022, sehingga dapat menjadikan Kalimantan Tengah mandiri benih padi inbrida. Menariknya, lokasi penangkaran benih ini adalah pada lahan petani yang mendapatkan program food estate tahun 2020/2021 yang lalu.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Riza Rahmadi menyebut bahwa pengembangan food estate Kalteng melalui kegiatan intensifikasi lahan memiliki fokus pada peningkatan produktivitas lahan, indeks pertanaman dan produktivitas hasil. Dengan dasar pelaksanaan kegiatan pada lahan petani, maka petani menjadi subjek dari pembangunan/pengembangan food estate Kalteng, dan tentu saja menjadi pihak yang mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.
“Petani adalah subjek bukan objek, petani lah yang mendapatkan manfaat besar dari program food estate, karena memang itu konsep Bapak Gubernur sedari awal, mulai melangkah dari peningkatan kesejahteraan petani, dengan kesejahteraan yang meningkat akan mampu menumbuhkan produktivitas yang tinggi, dan pada akhirnya program ini akanberkontribusi mensejahterakan rakyat Kalimantan Tengah,” tegas Riza.
Program food estate ini juga diarahkan pada kegiatan multi-komoditas di lahan petani dengan tujuan untuk menghasilkan ragam produk pertanian selain padi, yang tentunya akan lebih mengoptimalkan pemanfaatan lahanpertanian serta meningkatkan pendapatan petani dari penjualan produk-produk tersebut.