Gubernur Kalteng: PSN Food Estate di Kalteng Wujudkan Kedaulatan Pangan Nasional
loading...
A
A
A
PALANGKA RAYA - Pembangunan Food Estate Kalimantan Tengah (FE Kalteng) telah dimulai pada 2020 dan terus berlangsung sampai sekarang. Pengembangan yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan secara bertahap berkaitan dengan diperlukannya kesesuaian dan kesiapan lahan, petani, dan infrastruktur tata air di lokasi yang akan dikembangkan.
Penetapan Kalimantan Tengah untuk program food estate tidak serta merta muncul begitu saja, namun melalui proses yang panjang. Program food estate adalah ide visioner Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang diusulkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 2017.
“Program Strategis Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sektor, peningkatan kesejahteraan petani hingga penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya menjadi daya ungkit perekonomian di Kalimantan Tengah. Peluang ini harus ditangkap dan dijalankan serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait dan pemberdayaan masyarakat lokal” Ucap Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis ( 10/03/2022)
Program Strategis Nasional (PSN) yang dipercayakan kepada Provinsi Kalimantan Tengah oleh pemerintah pusat, tentu bukan hanya didasari ketersediaan lahan yang luas, namun melalui pertimbangan yang matang dari segala aspek. Pandemi Covid-19 yang masih melanda dan belum tahu kapan berakhir, food estate barangkali sebuah jawaban bahkan strategi pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan yang mungkin saja terjadi bila pandemi Covid- 19 masih terus berlanjut.
Di sisi lain, dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara baru di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi tetangga yang beririsan langsung dengan Ibu Kota Negara harus mempersiapkan diri dengan baik, terlebih Provinsi Kalimantan Tengah berada di posisi poros/ center.
Sebagaimana diketahui, wilayah food estate Kalteng merupakan wilayah rawa pasang surut dan lebak, yang artinya air relatif/cukup tersedia sepanjang tahun. namun memerlukan infrastruktur dan penataan air agar sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan dibudidayakan.Dengan demikian, untuk pengembangan food estate Kalteng, dilakukan secara bertahap dan terukur agar dicapai hasil yang secara langsung dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat serta pada tujuan produksi pangan adalah memperkuat ketahanan pangan wilayah.
Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan food estate Kalteng berupa intensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Intensifikasi lahan merupakan kegiatan pengembangan budidaya pada lahan pertanian eksisting petani, yang pada kegiatan jenis ini pemerintah memberikan bantuan berupa pengolahan tanah dan sarana produksi (benih, pupuk, pembenah tanah dan pestisida) yang sesuai rekomendasi.
Kegiatan intensifikasi yang dimulai pada 2020 dan dilanjutkan pada 2021, telah dilaksanakan pada luasan lebih dari 42 ribu hektar. Produksi pada lokasi pengembangan tahun 2020 pada luasan lebih dari 29 ribu hektar mencapai 114.611 ton GKG.
Sedangkan pada lokasi pengembangan pada 2021 pada luasan lebih dari 13 ribu hektar mencapai 47.589 ton GKG. Hasil produksi gabah kering giling dari lokasi intensifikasi lahan pada 2020 maupun 2021, adanya kenaikan produksi jika dibandingkan dengan produksi sebelum adanya kegiatan intensifikasi lahan food estate Kalteng.
Kenaikan produksi tersebut mencapai 15,3% untuk produksi tahun 2020, dan sebesar 11,5% untuk produksi tahun 2021. Pencapaian lainnya adalah peningkatan indeks pertanaman pada lokasi-lokasi tertentu yang meningkat sekitar 37%.
Pada 2022 lokasi yang dikembangkan dan memasuki musim panen. Saat ini pada Kecamatan Bataguh dengan luas sawah 3.677 ha di beberapa lokasi sawah sedang panen diantaranya di Desa Terusan Mulya, Terusan Karya, dan Terusan Makmur. Lokasi yang telah dipanen seluas 420 ha dengan varietas padi hibrida yang hasilnya per hektar mencapai 7 ton per ha. Sawah di DesaWarna Sari, Kecamatan Tamban Catur juga telah mulai memasuki musim panen pada Maret ini.
Lokasi lainnya yang sudah mulai panen adalah di Poktan Sri Makmur, Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu pada hamparan dalam kelompok seluas 84 hektar padi inbrida varietas Inpari 32 dan Inpari 33 yang menghasilkan produksi sekitar 7,8 ton/hektar.
Di tempat lain seperti Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu juga sudah mulai memasuk musim panen.
“Kita bicara fakta bukan asumsi, ada pihak yang meragukan keberhasilan food estate, bahkan meragukan keseriusam pemerintah provinsi menanganai food estate, jangan melempar retorika, di sini kita turun ke lapangan memantau setiap saat, bukan membaca laporan di belakang meja,” beber Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.
Pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah ini tentu sangat beralasan. Sejak awal pembangunan food estate di Kalimantan Tengah, puluhan Menteri Kabinet Indonesia Maju sudah menginjakkan kaki di Kawasan food estate untuk meninjau langsung. Keseriusan pemerintah pun sangat terlihat jelas dengan kehadiran Presiden Joko Widodo di Kawasan food estate Belanti Siam Kabupaten Pulang Pisau 8 Oktober 2020 silam.
Dilansir dari pemberitaan di salah satu media Nasional, Jokowi menyebut bahwa food estate di Kalimantan Tengah akan menerapkan kombinasi model bisnis cakupan pertanian dalam arti luas. Jokowo juga menyebut, bahwa keberhasilan food estate percontohan Kalimantan Tengah nantinya akan di replikasi daerah lain.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan saat ini sedang menyiapkan penangkaran benih padi inbrida di Kabupaten Pulang Pisau seluas 113 ha dan Kabupaten Kapuas 308 hektar yang terdiri dari benih Inpara 3, Inpari33, Inpari 32, Inpari 36, Inpari 37 Inpari 42 dan Inpari 1R Nutri Zink.
Total benih yang dapat dihasilkan mencapai 1.100 ton, yang dapat memenuhi kebutuhan benih di Provinsi Kalimantan Tengah untuk musim tanam April-September 2022, sehingga dapat menjadikan Kalimantan Tengah mandiri benih padi inbrida. Menariknya, lokasi penangkaran benih ini adalah pada lahan petani yang mendapatkan program food estate tahun 2020/2021 yang lalu.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Riza Rahmadi menyebut bahwa pengembangan food estate Kalteng melalui kegiatan intensifikasi lahan memiliki fokus pada peningkatan produktivitas lahan, indeks pertanaman dan produktivitas hasil. Dengan dasar pelaksanaan kegiatan pada lahan petani, maka petani menjadi subjek dari pembangunan/pengembangan food estate Kalteng, dan tentu saja menjadi pihak yang mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.
“Petani adalah subjek bukan objek, petani lah yang mendapatkan manfaat besar dari program food estate, karena memang itu konsep Bapak Gubernur sedari awal, mulai melangkah dari peningkatan kesejahteraan petani, dengan kesejahteraan yang meningkat akan mampu menumbuhkan produktivitas yang tinggi, dan pada akhirnya program ini akanberkontribusi mensejahterakan rakyat Kalimantan Tengah,” tegas Riza.
Program food estate ini juga diarahkan pada kegiatan multi-komoditas di lahan petani dengan tujuan untuk menghasilkan ragam produk pertanian selain padi, yang tentunya akan lebih mengoptimalkan pemanfaatan lahanpertanian serta meningkatkan pendapatan petani dari penjualan produk-produk tersebut.
Multi-komoditas yang telah dikembangkan meliputi budidaya tanaman hortikultura (buah dan sayuran) seluas lebih dari 450 hektar, ternak itik sebanyak 55 ribu ekor, dan kelapa genjah lebih dari 140 ribu batang pohon. Hasil dari peternakan itik yang diusahakan kelompok sebanyak 500 ekor mampu menghasilkan telur itik rata-rata perbulansebanyak 8.573 butir telur, yang dijual oleh petani dalam bentuk telur segar dan telur asin.
Maka dengan semakin produktifnya lahan, meningkatnya produksi padi secara gradual dan pula dihasilkan produk pertanian multi komoditas, maka hasil program food estate di Kalteng semakin nyata untuk kesejahteraan petani dan menunjang peningkatan ketahanan pangan wilayah yang tentu saja ini juga akan menciptakan kedaulatan pangan nasional.
Penetapan Kalimantan Tengah untuk program food estate tidak serta merta muncul begitu saja, namun melalui proses yang panjang. Program food estate adalah ide visioner Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang diusulkan langsung kepada Presiden RI Joko Widodo dalam rapat terbatas di Istana Negara pada 2017.
“Program Strategis Nasional Food Estate di Kalimantan Tengah akan memberikan multiplier effect bagi semua sektor, peningkatan kesejahteraan petani hingga penyerapan tenaga kerja, yang pada akhirnya menjadi daya ungkit perekonomian di Kalimantan Tengah. Peluang ini harus ditangkap dan dijalankan serius dan fokus dengan melibatkan stakeholders terkait dan pemberdayaan masyarakat lokal” Ucap Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di Palangka Raya, Kamis ( 10/03/2022)
Program Strategis Nasional (PSN) yang dipercayakan kepada Provinsi Kalimantan Tengah oleh pemerintah pusat, tentu bukan hanya didasari ketersediaan lahan yang luas, namun melalui pertimbangan yang matang dari segala aspek. Pandemi Covid-19 yang masih melanda dan belum tahu kapan berakhir, food estate barangkali sebuah jawaban bahkan strategi pemerintah dalam mengantisipasi krisis pangan yang mungkin saja terjadi bila pandemi Covid- 19 masih terus berlanjut.
Di sisi lain, dengan ditetapkannya Ibu Kota Negara baru di Nusantara Provinsi Kalimantan Timur, Provinsi tetangga yang beririsan langsung dengan Ibu Kota Negara harus mempersiapkan diri dengan baik, terlebih Provinsi Kalimantan Tengah berada di posisi poros/ center.
Sebagaimana diketahui, wilayah food estate Kalteng merupakan wilayah rawa pasang surut dan lebak, yang artinya air relatif/cukup tersedia sepanjang tahun. namun memerlukan infrastruktur dan penataan air agar sesuai dengan kebutuhan tanaman yang akan dibudidayakan.Dengan demikian, untuk pengembangan food estate Kalteng, dilakukan secara bertahap dan terukur agar dicapai hasil yang secara langsung dapat dirasakan oleh petani dan masyarakat serta pada tujuan produksi pangan adalah memperkuat ketahanan pangan wilayah.
Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan food estate Kalteng berupa intensifikasi lahan di Kabupaten Kapuas dan Kabupaten Pulang Pisau. Intensifikasi lahan merupakan kegiatan pengembangan budidaya pada lahan pertanian eksisting petani, yang pada kegiatan jenis ini pemerintah memberikan bantuan berupa pengolahan tanah dan sarana produksi (benih, pupuk, pembenah tanah dan pestisida) yang sesuai rekomendasi.
Kegiatan intensifikasi yang dimulai pada 2020 dan dilanjutkan pada 2021, telah dilaksanakan pada luasan lebih dari 42 ribu hektar. Produksi pada lokasi pengembangan tahun 2020 pada luasan lebih dari 29 ribu hektar mencapai 114.611 ton GKG.
Sedangkan pada lokasi pengembangan pada 2021 pada luasan lebih dari 13 ribu hektar mencapai 47.589 ton GKG. Hasil produksi gabah kering giling dari lokasi intensifikasi lahan pada 2020 maupun 2021, adanya kenaikan produksi jika dibandingkan dengan produksi sebelum adanya kegiatan intensifikasi lahan food estate Kalteng.
Kenaikan produksi tersebut mencapai 15,3% untuk produksi tahun 2020, dan sebesar 11,5% untuk produksi tahun 2021. Pencapaian lainnya adalah peningkatan indeks pertanaman pada lokasi-lokasi tertentu yang meningkat sekitar 37%.
Pada 2022 lokasi yang dikembangkan dan memasuki musim panen. Saat ini pada Kecamatan Bataguh dengan luas sawah 3.677 ha di beberapa lokasi sawah sedang panen diantaranya di Desa Terusan Mulya, Terusan Karya, dan Terusan Makmur. Lokasi yang telah dipanen seluas 420 ha dengan varietas padi hibrida yang hasilnya per hektar mencapai 7 ton per ha. Sawah di DesaWarna Sari, Kecamatan Tamban Catur juga telah mulai memasuki musim panen pada Maret ini.
Lokasi lainnya yang sudah mulai panen adalah di Poktan Sri Makmur, Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu pada hamparan dalam kelompok seluas 84 hektar padi inbrida varietas Inpari 32 dan Inpari 33 yang menghasilkan produksi sekitar 7,8 ton/hektar.
Di tempat lain seperti Desa Gadabung, Kecamatan Pandih Batu juga sudah mulai memasuk musim panen.
“Kita bicara fakta bukan asumsi, ada pihak yang meragukan keberhasilan food estate, bahkan meragukan keseriusam pemerintah provinsi menanganai food estate, jangan melempar retorika, di sini kita turun ke lapangan memantau setiap saat, bukan membaca laporan di belakang meja,” beber Sugianto Sabran beberapa waktu lalu.
Pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah ini tentu sangat beralasan. Sejak awal pembangunan food estate di Kalimantan Tengah, puluhan Menteri Kabinet Indonesia Maju sudah menginjakkan kaki di Kawasan food estate untuk meninjau langsung. Keseriusan pemerintah pun sangat terlihat jelas dengan kehadiran Presiden Joko Widodo di Kawasan food estate Belanti Siam Kabupaten Pulang Pisau 8 Oktober 2020 silam.
Dilansir dari pemberitaan di salah satu media Nasional, Jokowi menyebut bahwa food estate di Kalimantan Tengah akan menerapkan kombinasi model bisnis cakupan pertanian dalam arti luas. Jokowo juga menyebut, bahwa keberhasilan food estate percontohan Kalimantan Tengah nantinya akan di replikasi daerah lain.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan saat ini sedang menyiapkan penangkaran benih padi inbrida di Kabupaten Pulang Pisau seluas 113 ha dan Kabupaten Kapuas 308 hektar yang terdiri dari benih Inpara 3, Inpari33, Inpari 32, Inpari 36, Inpari 37 Inpari 42 dan Inpari 1R Nutri Zink.
Total benih yang dapat dihasilkan mencapai 1.100 ton, yang dapat memenuhi kebutuhan benih di Provinsi Kalimantan Tengah untuk musim tanam April-September 2022, sehingga dapat menjadikan Kalimantan Tengah mandiri benih padi inbrida. Menariknya, lokasi penangkaran benih ini adalah pada lahan petani yang mendapatkan program food estate tahun 2020/2021 yang lalu.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Riza Rahmadi menyebut bahwa pengembangan food estate Kalteng melalui kegiatan intensifikasi lahan memiliki fokus pada peningkatan produktivitas lahan, indeks pertanaman dan produktivitas hasil. Dengan dasar pelaksanaan kegiatan pada lahan petani, maka petani menjadi subjek dari pembangunan/pengembangan food estate Kalteng, dan tentu saja menjadi pihak yang mendapatkan manfaat dari kegiatan ini.
“Petani adalah subjek bukan objek, petani lah yang mendapatkan manfaat besar dari program food estate, karena memang itu konsep Bapak Gubernur sedari awal, mulai melangkah dari peningkatan kesejahteraan petani, dengan kesejahteraan yang meningkat akan mampu menumbuhkan produktivitas yang tinggi, dan pada akhirnya program ini akanberkontribusi mensejahterakan rakyat Kalimantan Tengah,” tegas Riza.
Program food estate ini juga diarahkan pada kegiatan multi-komoditas di lahan petani dengan tujuan untuk menghasilkan ragam produk pertanian selain padi, yang tentunya akan lebih mengoptimalkan pemanfaatan lahanpertanian serta meningkatkan pendapatan petani dari penjualan produk-produk tersebut.
Multi-komoditas yang telah dikembangkan meliputi budidaya tanaman hortikultura (buah dan sayuran) seluas lebih dari 450 hektar, ternak itik sebanyak 55 ribu ekor, dan kelapa genjah lebih dari 140 ribu batang pohon. Hasil dari peternakan itik yang diusahakan kelompok sebanyak 500 ekor mampu menghasilkan telur itik rata-rata perbulansebanyak 8.573 butir telur, yang dijual oleh petani dalam bentuk telur segar dan telur asin.
Maka dengan semakin produktifnya lahan, meningkatnya produksi padi secara gradual dan pula dihasilkan produk pertanian multi komoditas, maka hasil program food estate di Kalteng semakin nyata untuk kesejahteraan petani dan menunjang peningkatan ketahanan pangan wilayah yang tentu saja ini juga akan menciptakan kedaulatan pangan nasional.
(atk)