Kemenkumham Sulsel Beberkan Hasil Pemeriksaan Dugaan Pungli di Lapas Takalar

Minggu, 13 Maret 2022 - 12:05 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Beberkan...
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Suprapto. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel , Suprapto hasil pemeriksaan dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Lapas Takalar oleh Kalapas Rasbil.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa tejadi pungli terhadap penggunaan telephone secara liar oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Takalar

Tim Kanwil yang diketuai oleh Kabid Pelayanan tahanan Abdul Wahid, telah melakukan pemeriksaan atas dugaan tersebut.

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan, dan hasil dari keterangan yang telah dikumpulkan oleh tim Kanwil Sulsel saat melakukan pemeriksaan terhadap Wargabinaan dan Kepala Lapas Takalar.

"Tidak ditemukan adanya dugaan pungli tersebut," kata Suprapto.



Menurut dia, pihaknya akan bertindak dengan tegas sesuai dengan peraturan yang ada jika terbukti ada pihak di Lapas Takalar yang melakukan pelanggaran.

Salah seorang Wargabinaan berinisial HS (27) yang dimintai keterangan oleh Tim Kanwil Sulsel mengatakan bahwa selama 1 tahun 7 bulan berada di Lapas Takalar, tidak pernah melihat atau merasakan adanya penggunaan handphone di dalam kamar hunian ataupun tindakan pungli dari hal tersebut.

Ia juga tidak pernah melihat dan mendengar adanya peredaran narkotika dan tidak pernah mendengar dan melihat adanya jual beli kamar atau fasilitas lain di dalam Lapas.

Sementara itu, Kalapas Takalar Rasbil yang dimintai keterangan oleh Tim Kanwil Sulsel menyampaikan bahwa terkait adanya fasilitas loteng, itu sudah ada sejak dulu.

Karena pertimbangan jumlah warga binaan yang berada di dalam kamar sudah melebiihi kapasitas yang seharusnya. Tapi kamar loteng tersebut tidak dibebankan biaya kepada warga binaan.



Untuk menghindari persepsi negatif yang ditimbulkan dari kamar loteng tersebut, maka Kalapas telah mengistruksikan jajarannya untuk melakukan pembokaran.

Selama masa pandemi Covid-19, Suprapto juga mengatakan bahwa para Tahanan dan Warga Binaan Pemasyarakatan dilarang menerima kunjungan secara langsung.

"Maka mereka disediakan sarana video call untuk menghubungi keluarganya di luar Lapas dengan pengawasan petugas Lapas," pungkasnya.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2076 seconds (0.1#10.140)