Menteri P3A Beri Motivasi Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Maros

Minggu, 13 Maret 2022 - 10:50 WIB
loading...
Menteri P3A Beri Motivasi Anak Didik Pemasyarakatan LPKA Maros
Menteri P3A, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspa Yoga melakukan kunjungan kerja ke LPKA Maros, Sabtu (12/3/2022). Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A), I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspa Yoga melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Maros , Sabtu (12/3/2022).

Menteri Bintang memberikan apresiasi atas sinergi antara Pemkab Maros dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, khususnya dalam pemenuhan hak anak di LPKA Maros.

Pembinaan anak didik pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Maros dinilainya sudah baik setelah menyaksikan dan mengetahui program-program pembinaan yang dilaksanakan dan dikerjasamakan.

Pembinaan yang dimaksud terkait pendidikan formal anak, keterampilan, seni dan bakat, serta kerohanian.



Ia mengatakan, pembinaan anak tidak hanya tanggungjawab orang tua, tetapi menjadi tanggung jawab bersama, terutama dalam memenuhi hak dasar anak, meliputi hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak mendapatkan perlindungan, dan hak partisipasi.

"Ikuti semua arahan bapak/ibu pembina kalian, manfaatkan waktu kalian dengan sebaik baiknya, kalian adalah generasi masa depan bangsa," ungkap Menteri P3A saat memberi motifasi kepada para Andikpas.

Ibu Menteri menyempatkan diri menyimak curhatan anak-anak yang berhadapan dengan hukum ini, tantangan dan program yang mereka jalani.

Seorang anak mengaku sedang mengikuti program tahfiz hafal Al-Qur'an namun masih merasa memerlukan dukungan. Ada juga yang bercerita tentang kegiatannya belajar melukis, serta warga binaan perempuan yang sedang belajar menjahit.

Semua itu direspons positif dan Menteri berupaya memfasilitasi untuk memberikan bantuan guna mendukung pembinaan mereka. Mengakhiri kunjungannya, Menteri Bintang bernyanyi bersama para Andikpas.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel , Liberti Sitinjak mengatakan, jumlah Andik Pas di LPKA Kelas II Maros saat ini sebanyak 47, terdiri dari 46 laki-laki dan 1 perempuan.

Berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk menjadikan Andik Pas sebagai anak yang berakhlak, cerdas dan produktif.



"Anak-anak tidak akan dapat berkembang tanpa bantuan dan dukungan dari semua pihak. Harapan kami semoga hal-hal baik yang sudah terjalin dapat kita pertahankan, silaturahmi bisa semakin kita eratkan dan kita tingkatkan di tahun-tahun berikutnya. Semoga apa yang telah kita lakukan akan memberikan manfaat yang sangat berguna bagi masyarakat," tutup Kakanwil.

Bupati Maros , Andi Syafril Chaidir Syam, yang juga turut hadir mengatakan, dalam upaya pemenuhan dan perlindungan anak, Pemkab Maros telah menerbitkan Perda 8/2019 tentang perlindungan anak.

Pada tahun 2021, Pemkab Maros juga telah memperoleh penghargaan anugerah Parahita Ekapraya yang ketiga kalinya atas pencapaian dan perwujudan kesetaraan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, serta memenuhi hak anak.

Pada pelaksanaanya, Pemkab Maros telah lama bekerja sama dan bersinergi dengan LPKA Maros dalam mendukung pembinaan Andikapas dan begitupun dengan forum anak Butta Salewangang Kabupaten Maros.

(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2038 seconds (0.1#10.140)