Heboh Mantan Wakil Bupati Muara Enim Tahanan Korupsi Diizinkan Hadiri Pesta Pernikahan
Jum'at, 11 Maret 2022 - 13:33 WIB
loading...
Tahanan korupsi izin keluar penjara hadiri pesta pernikahan anak. Foto: Dede/SINDOnews
A
A
A
PALEMBANG - Sekelompok massa dari Gerakan Masyarakat Anti Korupsi mempertanyakan kebijakan Rutan Kelas I Palembang atas diberikannya izin keluar terhadap mantan Wakil Bupati Muara Enim, Juarsah.
Seperti diketahui, Juarsah sedang menjalani masa tahanan. Dia izin keluar lapas untuk menghadiri resepsi pernikahan anaknya di gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Minggu 6 Maret 2022, tanpa pengawalan dari pihak Rutan.
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Rohadi mengatakan, izin keluar terhadap mantan Juarsah tersebut dinilai telah mendiskriminasi terhadap warga binaan Rutan Kelas I Pakjo Palembang lainnya.
Baca juga: PDIP Jabar Umumkan Nama Calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah 8 Kota/Kabupaten
"Kami minta Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Kelas I Palembang terkait mantan Wabup Muara Enim yang merupakan tahanan kasus korupsi bisa melenggang bebas keluar dari tahanan menghadiri resepsi pernikahan anaknya," ujarnya, Jumat (11/3/2022).
Terkait hal tersebut, Rohadi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait kebijakan Rutan Kelas I Palembang yang telah mengeluarkan Juarsah dari tahanan.
"Apa yang telah disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah cukup jelas dan kami pahami. Namun akan kami kaji lagi apakah betul sudah sesuai prosedur terkait perizinan keluarnya tahanan atau sebaliknya. Setelah kami kaji dan ditemukan unsur kesalahan, tentunya kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi," bebernya.
Seperti diketahui, Juarsah sedang menjalani masa tahanan. Dia izin keluar lapas untuk menghadiri resepsi pernikahan anaknya di gedung Golden Sriwijaya Jakabaring, Minggu 6 Maret 2022, tanpa pengawalan dari pihak Rutan.
Ketua Umum Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Rohadi mengatakan, izin keluar terhadap mantan Juarsah tersebut dinilai telah mendiskriminasi terhadap warga binaan Rutan Kelas I Pakjo Palembang lainnya.
Baca juga: PDIP Jabar Umumkan Nama Calon Kepala Daerah-Wakil Kepala Daerah 8 Kota/Kabupaten
"Kami minta Kakanwil Kemenkumham Sumsel untuk mengevaluasi kinerja Kepala Rutan Kelas I Palembang terkait mantan Wabup Muara Enim yang merupakan tahanan kasus korupsi bisa melenggang bebas keluar dari tahanan menghadiri resepsi pernikahan anaknya," ujarnya, Jumat (11/3/2022).
Terkait hal tersebut, Rohadi mengatakan, pihaknya telah mendapatkan penjelasan dari Kanwil Kemenkumham Sumsel terkait kebijakan Rutan Kelas I Palembang yang telah mengeluarkan Juarsah dari tahanan.
"Apa yang telah disampaikan Kanwil Kemenkumham Sumsel sudah cukup jelas dan kami pahami. Namun akan kami kaji lagi apakah betul sudah sesuai prosedur terkait perizinan keluarnya tahanan atau sebaliknya. Setelah kami kaji dan ditemukan unsur kesalahan, tentunya kami akan menggelar aksi yang lebih besar lagi," bebernya.
Lihat Juga :