Kemenkumham Koordinasi Kesbangpol Sidrap Persiapan Diseminasi Layanan AHU
Kamis, 10 Maret 2022 - 21:19 WIB
loading...
A
A
A
Ia juga mengatakan, di Kabupaten Sidrap telah terbentuk Tim Terpadu Pengawasan Ormas yang beranggotakan polisi, kejaksaan dan kesbangpol sendiri. Namun diakui memang tidak ada mekanisme dalam perda atas kewajiban melaporkan Ormas.
Kabid Yankum, Mohammad Yani pada kesempatan terpisah mengatakan bahwa UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik telah menjelaskan bahwa partai politik berkewajiban melakukan pendaftaran dan memelihara ketertiban data, sehingga kegiatan koordinasi ini menjadi pengingat bagi partai yang ada di daerah, termasuk Sidenreng Rappang.
Hadir dalam koordinasi ini mendampingi Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Syaiful Gazali, Ayusriadi dan Fajar Kartini masing-masing adalah pelaksana pada Kanwil Kumham Sulsel.
Baca Juga: Kepala Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel Berganti
Kabid Yankum, Mohammad Yani pada kesempatan terpisah mengatakan bahwa UU Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik telah menjelaskan bahwa partai politik berkewajiban melakukan pendaftaran dan memelihara ketertiban data, sehingga kegiatan koordinasi ini menjadi pengingat bagi partai yang ada di daerah, termasuk Sidenreng Rappang.
Hadir dalam koordinasi ini mendampingi Kasubbid Pelayanan Administrasi Hukum Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Syaiful Gazali, Ayusriadi dan Fajar Kartini masing-masing adalah pelaksana pada Kanwil Kumham Sulsel.
Baca Juga: Kepala Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel Berganti
(agn)
Lihat Juga :