Cabuli 3 Muridnya saat Praktek Wudhu, Oknum Guru Ngaji di Palembang Dibekuk

Kamis, 10 Maret 2022 - 12:30 WIB
loading...
Cabuli 3 Muridnya saat Praktek Wudhu, Oknum Guru Ngaji di Palembang Dibekuk
MF (19), seorang oknum guru ngaji ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang murid ngaji.
A A A
PALEMBANG - MF (19), seorang oknum guru ngaji ditangkap tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Sumatra Selatan (Sumsel) lantaran melakukan pencabulan terhadap tiga orang murid ngaji. Tersangka yang selama ini mengajar ngaji di rumah orang tuanya di kawasan Sematang Borang Palembang melakukan aksi pencabulan di dalam kamar mandi, saat tengah praktek wudhu.

"Tersangka ini profesinya adalah guru ngaji. Jadi dirinya mengajar anak-anak tetangga yang berada di sekitar kediaman orang tuanya. Di sana pelaku mencabuli para korban saat praktek wudhu," ungkap Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni.



Peristiwa pencabulan terungkap, setelah salah satu korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya. Orang tua korban membujuk anaknya untuk menceritakan apa yang terjadi. Mendengar cerita pencabulan, para orang tua tidak terima dan langsung melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polda Sumsel."Modusnya dipegang untuk dibimbing ambil air wudhu. Korbannya sejauh ini perempuan semua," ungkap Masnoni.

Dijelaskan Masnoni, korban pertama aksi cabul ini berinisial SJ (7), SH (9) dan HS (7). Semua korban merupakan anak di bawah umur dan merupakan pelajar sekolah dasar (SD).

Dijelaskan Masnoni, pihaknya akan memeriksa lebih lanjut kasus ini mengingat ada kemungkinan korban lebih dari tiga orang. "Iya, semua korban anak di bawah umur berusia 6-10 tahun," jelasnya.

Karena perbuatannya, tersangka MF terancam dikenakan pasal Pasal 82 UU nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. MF juga terancam 15 tahun penjara atas perbuatan cabul tersebut.

Sementara itu tersangka MF dalam press rilis yang dilakukan Ditreskrimum Polda Sumsel menyela perkataan Kompol Masnoni. Menurutnya pencabulan yang telah dilakukan serta penahanan adalah fitnah terhadap dirinya. Baca juga: ES Nekat Cabuli Muridnya karena Istri Menolak Diajak Berhubungan Badan

MF meyakini tidak pernah melakukan pencabulan kepada murid-muridnya. "Kito buktikan di pengadilan saja. Aku merasa difitnah," kata tersangka singkat.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1292 seconds (0.1#10.140)