Waduh! Jalan Desa Rusak, Emak-emak dan Siswa SD Sita Alat Berat Milik Dinas PUPR Sikka

Kamis, 10 Maret 2022 - 09:13 WIB
loading...
Waduh! Jalan Desa Rusak, Emak-emak dan Siswa SD Sita Alat Berat Milik Dinas PUPR Sikka
Para ibu rumah tangga, dan siswa sekolah dasar nekad menahan alat berat milik Dinas PUPR Kabupaten Sikka, yang merusak jalan milik warga desa. Foto/iNews TV/Joni Nura
A A A
SIKKA - Sebuah alat berat milik Dinas PUPR Kabupaten Sikka, NTT, disita oleh sejumlah ibu rumah tangga dan siswa sekolah dasar (SD) di RT 1 Dusun Lianggawo, Desa Aibura. Aksi para ibu rumah tangga dan siswa SD ini, dipicu rasa geram mereka terhadap alat berat yang merusak jalan desa.



Para ibu rumah tangga ini meminta Bupati Sikka hadir di desanya, dan melihat langsung kondisi jalan desa yang rusak akibat alat berat tersebut. Penyitaan yang dilakukan warga terhadap alat berat itu, dimaksutkan sebagai jaminan agar bupati hadir dan memperbaiki jalan desa.



Salah seorang warga RT 1 Dusun Lianggawo, Maria mengatakan, alat berat tersebut terpaksa disita warga karena telah merusak jalan desa, serta sebagai upaya menagih janji Bupati Sikka untuk segera membangun jalan untuk warga desa.



"Bupati Sikka, sudah berjanji akan membuat jalan untuk warga. Kenyataannya, hingga saat ini belum juga dibangun. Kalau bupati segera membuat jalan desa, maka alat berat ini akan kami lepaskan," tegas Maria.

Alat berat yang ditahan warga, menggunakan ban besar, sehingga ketika melintasi jalan desa menimbulkan kerusakan. Apalagi saat musim penghujan, jalan desa tersebut akan mudah rusak ketika dilintasi kendaraan dengan beban berat.



Anggota DPRD Kabupaten Sikka, Wens Wage membenarkan adanya penyitaan alat berat milik Dinas PUPR Kabupaten Sikka, oleh warga Desa Aibura. "Warga menyita alat berat tersebut, karena dinilai merusak jalan desa. Warga meminta jalan segera diperbaiki, dan alat berat akan dikembalikan," tuturnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1844 seconds (0.1#10.140)