Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Ditahan, Polda Jabar Buka Pengaduan Penipuan TPPU
Rabu, 09 Maret 2022 - 13:28 WIB
loading...
Polda Jabar membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban dugaan penipuan dan TPPU dengan tersangka Doni Salmanan. Foto/Ist
A
A
A
BANDUNG - Polda Jabar membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan maupun tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Doni Salmanan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya membuka diri dan siap melayani masyarakat yang merasa menjadi korban Doni Salmanan.
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka
"Bisa (mengadukan), nanti kita akomodir," tegas Ibrahim, Rabu (9/3/2022).
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan penipuan dan TPPU. Usai resmi menyandang status tersangka, afiliator platform Quotex itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Ibrahim menjelaskan bahwa pengembangan kasus Doni Salmanan kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Dengan demikian maka setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Jabar akan ditampung untuk diteruskan ke Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, pihaknya membuka diri dan siap melayani masyarakat yang merasa menjadi korban Doni Salmanan.
Baca juga: Bareskrim Polri Tetapkan Doni Salmanan Tersangka
"Bisa (mengadukan), nanti kita akomodir," tegas Ibrahim, Rabu (9/3/2022).
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan penipuan dan TPPU. Usai resmi menyandang status tersangka, afiliator platform Quotex itu kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
Ibrahim menjelaskan bahwa pengembangan kasus Doni Salmanan kini ditangani oleh Bareskrim Polri. Dengan demikian maka setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Jabar akan ditampung untuk diteruskan ke Bareskrim Polri.
Lihat Juga :