Jaga Kestabilan Harga, Jawa Timur Dapat Pasokan 4.000 Liter Minyak Goreng Curah
loading...
A
A
A
SURABAYA - Setelah mengguyur sebanyak 2,7 juta liter ke para pedagang pasar tradisional, dalam waktu dekat Pemprov Jatim kembali mendapat ribuan liter minyak goreng . Hal ini untuk memastikan ketersediaan sekaligus menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran.
“Besok tanggal 9 Maret 2022 akan kembali datang minyak goreng ke Jatim sebanyak 4.000 ton. Itu untuk curah. Kiriman minyak goreng ini adalah dari kebijakan domestic market obligation (DMO). Ini merupakan kebijakan dimana para eksportir harus menjual ke pasar lokal minimal 20 persen,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Drajat Irawan, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Sejarah Dakwah Sunan Drajat dan Ajaran Papali Pitu
Menurutnya, persoalan minyak goreng ini akibat pergerakan atau kenaikan harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dunia. Sehingga berpengaruh ke harga jual ke konsumen. Untuk menjaga stabilnya harga minyak goreng, baik pemerintah pusat maupun provinsi dan daerah terus berupaya melakukan penetrasi. “Mulai operasi pasar hingga menerjunkan Satgas Pangan,” ujarnya.
Bahkan, kata dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah mengatur harga minyak goreng dari yang mulai pemberlakuan satu harga hingga pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp11,500 per liter, minyak goreng kemasan biasa Rp 13.500 per liter dan juga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. “Pemprov Jatim secara total yang mendistribusikan sebanyak 3,8 juta liter yang dijual ke pedagang-pedagang,” imbuhnya.
Drajat menambahkan, dengan jutaan liter minyak goreng yang telah dijual ke pasaran, pemerintah juga terus melakukan pengawasan. Terutama dalam hal dimana pedagang harus menjual kembali ke konsumen sesuai dengan HET.
“Setiap daerah ikut mengawasi. Baik itu kabupaten maupun kota mengawasi. Kita mengingatkan terus bahwa pedagang yang sudah dapat dengan harga murah jangan dijual dengan harga mahal,” pinta Drajat.
“Besok tanggal 9 Maret 2022 akan kembali datang minyak goreng ke Jatim sebanyak 4.000 ton. Itu untuk curah. Kiriman minyak goreng ini adalah dari kebijakan domestic market obligation (DMO). Ini merupakan kebijakan dimana para eksportir harus menjual ke pasar lokal minimal 20 persen,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim, Drajat Irawan, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Sejarah Dakwah Sunan Drajat dan Ajaran Papali Pitu
Menurutnya, persoalan minyak goreng ini akibat pergerakan atau kenaikan harga minyak sawit atau Crude Palm Oil (CPO) dunia. Sehingga berpengaruh ke harga jual ke konsumen. Untuk menjaga stabilnya harga minyak goreng, baik pemerintah pusat maupun provinsi dan daerah terus berupaya melakukan penetrasi. “Mulai operasi pasar hingga menerjunkan Satgas Pangan,” ujarnya.
Bahkan, kata dia, Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga telah mengatur harga minyak goreng dari yang mulai pemberlakuan satu harga hingga pemberlakuan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah Rp11,500 per liter, minyak goreng kemasan biasa Rp 13.500 per liter dan juga minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter. “Pemprov Jatim secara total yang mendistribusikan sebanyak 3,8 juta liter yang dijual ke pedagang-pedagang,” imbuhnya.
Drajat menambahkan, dengan jutaan liter minyak goreng yang telah dijual ke pasaran, pemerintah juga terus melakukan pengawasan. Terutama dalam hal dimana pedagang harus menjual kembali ke konsumen sesuai dengan HET.
“Setiap daerah ikut mengawasi. Baik itu kabupaten maupun kota mengawasi. Kita mengingatkan terus bahwa pedagang yang sudah dapat dengan harga murah jangan dijual dengan harga mahal,” pinta Drajat.
(msd)