Dana Kelola Tembus Rp553 Triliun, BP Jamsostek Diingatkan Tidak Korupsi
loading...
A
A
A
"Salah satu poin penting yang menjadi pertimbangan ISSA dalam memberikan penghargaan ini adalah karena sistem pelaporan gratifikasi BP Jamsostek yang mudah melalui platform digital. Hal ini berimbas pula pada peningkatan jumlah laporan setiap tahunnya yang harus diantisipasi karena seiring peningkatan laporan, meningkat pula upaya gratifikasi yang dilakukan oleh pihak eksternal kepada karyawan BP Jamsostek," paparnya.
Meski begitu, dia mengingatkan bahwa prestasi yang dicapai BP Jamsostek dalam upaya menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, namun juga menjadi upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020.
"Ini menunjukkan bahwa BP Jamsostek adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi," ujarnya.
Anggoro pun mengungkapkan rasa bangganya kepada seluruh insan BP Jamsostek dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi yang sangat merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu dari personil itu sendiri.
"Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas seluruh insan BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab," kata Anggoro.
Sementara itu, Pps Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Yogie Adam menambahkan, pihaknya selaku garda terdepan di daerah sangat mendukung dan terus berupaya menumbuhkan integritas serta budaya organisasi, yakni menolak keras upaya suap dan korupsi kepada semua karyawan.
"Bahkan, setiap saat, BP Jamsostek Bandung Suci selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peserta yang mengajukan klaim manfaat program BPJamsostek untuk tidak menggunakan jasa calo dan selalu menggunakan kanal resmi untuk pengajuan klaim," katanya.
Meski begitu, dia mengingatkan bahwa prestasi yang dicapai BP Jamsostek dalam upaya menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, namun juga menjadi upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020.
"Ini menunjukkan bahwa BP Jamsostek adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi," ujarnya.
Anggoro pun mengungkapkan rasa bangganya kepada seluruh insan BP Jamsostek dalam menjaga integritas dan budaya organisasi yang menolak keras upaya suap dan korupsi yang sangat merusak reputasi, baik reputasi organisasi maupun individu dari personil itu sendiri.
"Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas seluruh insan BP Jamsostek dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab," kata Anggoro.
Sementara itu, Pps Kepala BP Jamsostek Kantor Cabang Bandung Suci, Yogie Adam menambahkan, pihaknya selaku garda terdepan di daerah sangat mendukung dan terus berupaya menumbuhkan integritas serta budaya organisasi, yakni menolak keras upaya suap dan korupsi kepada semua karyawan.
"Bahkan, setiap saat, BP Jamsostek Bandung Suci selalu memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peserta yang mengajukan klaim manfaat program BPJamsostek untuk tidak menggunakan jasa calo dan selalu menggunakan kanal resmi untuk pengajuan klaim," katanya.
(don)