Pemerintah Mamuju Tengah Pelajari Penerapan Sistem Merit Pemprov Sulsel
Senin, 07 Maret 2022 - 16:31 WIB
loading...
Pemprov Sulsel menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (7/3/2022). Foto: Humas Pemprov Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel menerima kunjungan kerja perwakilan Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah di ruang Command Center Komplek Kantor Gubernur Sulsel , Senin (7/3/2022). Kunjungan ini terkait penerapan Sistem Merit di Sulsel.
Berdasarkan Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara No.83/KEP.KASN/C/XI/2021 tentang Penetapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sulsel ditetapkan berada pada kategori Sangat Baik dengan Nilai 340,5.
Baca juga:Jelang Pelantikan, Plt Gubernur Sulsel Dipastikan dalam Kondisi Prima
Hal tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Mamuju berkunjung ke Sulsel untuk menggali langkah-langkah BKD Sulsel dalam meraih predikat tersebut. Diketahui penerapan Sistem Merit merupakan konsep dasar dalam penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi dalam sambutannya menyampaikan, pemprov menerima dengan tangan terbuka kehadiran perwakilan Pemerintah Mamuju Tengah. Ia pun berencana mengajak rombongan melihat ruang Unit Pelayanan Teknis Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assessment Center) sebagai salah satu sarana dan prasarana pendukung utama pelaksanaan Merit Sistem.
Berdasarkan Keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara No.83/KEP.KASN/C/XI/2021 tentang Penetapan Sistem Merit dalam Manajemen Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2021, Sulsel ditetapkan berada pada kategori Sangat Baik dengan Nilai 340,5.
Baca juga:Jelang Pelantikan, Plt Gubernur Sulsel Dipastikan dalam Kondisi Prima
Hal tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Mamuju berkunjung ke Sulsel untuk menggali langkah-langkah BKD Sulsel dalam meraih predikat tersebut. Diketahui penerapan Sistem Merit merupakan konsep dasar dalam penyelenggaraan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berdasarkan Undang-Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi dalam sambutannya menyampaikan, pemprov menerima dengan tangan terbuka kehadiran perwakilan Pemerintah Mamuju Tengah. Ia pun berencana mengajak rombongan melihat ruang Unit Pelayanan Teknis Penilaian Potensi dan Kompetensi (Assessment Center) sebagai salah satu sarana dan prasarana pendukung utama pelaksanaan Merit Sistem.
Lihat Juga :