Viral, Pihak Perusahaan Tambang Ancam Bawa dan Borgol Warga ke Polda

Senin, 07 Maret 2022 - 14:27 WIB
loading...
Viral, Pihak Perusahaan Tambang Ancam Bawa dan Borgol Warga ke Polda
Video pihak perusahaan PT Gema Kreasi Perdana mengancam dan mengintimidasi warga Wawonii penolak tambang viral di media sosial, Sabtu (5/3/2022). (Ist)
A A A
KONAWE KEPULAUAN - Video pihak perusahaan PT Gema Kreasi Perdana mengancam dan mengintimidasi warga Wawonii penolak tambang viral di media sosial, Sabtu (5/3/2022).

Dalam video berdurasi sekitar 50 detik itu, tampak seorang yang berpakaian hitam menggunakan helm putih mengancam menangkap warga dan akan dibawa ke Polda.

Dengan lantang, pihak perusahaan yang disaksikan beberapa personel kepolisian menantang warga yang berada di lokasi blokade warga yang menolak aktivitas tambang di Desa Sukarela Jaya, Roko-roko Kecamatan Wawonii tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Kamu keras kami juga akan keras, dan ini risiko kamu tahan, ini siap ditahan nih, ini kegiatan menghalangi kegiatan tambang nih, bawa sore hari ini, panggil dan bawa ke Polda," ujarnya.

Ironisnya, polisi yang ada di lokasi hanya diam dan seolah tak bisa berbuat apa-apa melihat pihak perusahaan melontarkan ancaman ke warga.

Belum diketahui kapan video intimidasi warga ini diambil namun dari pakaian yang digunakan oleh orang yang mengancam warga itu mirip dengan video pada saat pihak perusahaan bersitegang dengan warga pada Selasa (3/3/2022) lalu. Baca: Sopir Truk Boks Mengantuk Lawan Arus Terlibat Tabrakan Beruntun di Pantura.

Sebelumnya puluhan warga Wawonii menolak adanya aktivitas tambang karena dianggap merugikan warga sebab lahan perkebunan dan mata air warga akan berdampak.

Baca Juga: Menara Pemantau di Bengkulu Dirobohkan, Plt Kadis PUPR: Jika Direhab Habiskan Rp14 Miliar.

Humas PT GKP, Marlion membantah aksi penyerobotan itu sebab pihak perusahaan telah membebaskan lokasi yang dianggap milik warga, rencananya lahan itu akan dibuat jalan menuju Pelabuhan Jety perusahaan.

"Mereka pertahankan lahan itu mereka merasa memiliki hak, kalau mereka merasa memiliki silahkan gugat kami, laporkan kami, tapi saya yakin dan polisi, tidak akan menanggapi karena alas haknya tidak ada," ujarnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1935 seconds (0.1#10.140)