Umat Hindu Laksanakan Catur Brata Penyepian, Pantai Kuta Lengang

Kamis, 03 Maret 2022 - 07:33 WIB
loading...
Umat Hindu Laksanakan Catur Brata Penyepian, Pantai Kuta Lengang
Kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Bali, begitu hening saat seluruh umat Hindu di Pulau Dewata ini melaksanakan ibadah Catur Brata Penyepian sebagai rangkaian perayaan Hari Raya Nyepi. Foto/iNews TV/Bagus Alit
A A A
BADUNG - Sepanjang Kamis (3/3/2022) sejak pukul 06.00 WITA, kondisi Pulau Dewata Bali diliputi suasana keheningan dan sunyi, karena seluruh umat Hindu melaksanakan ibadat Catur Brata Penyepian. Ibadat ini, merupakan rangkaian dari perayaan Hari Raya Nyepi.



Catur Brata Penyepian akan berlangsung hingga Jumat (4/3/2022) pukul 06.00 WITA. Kondisi keheningan dan suasana sunyi ini, salah satunya terasa di kawasan Pantai Kuta, Kabupaten Badung. Pantai yang biasanya penuh sesak aktivitas wisatawan tersebut, kini benar-benar lengang.



Warga yang bukan beragama Hindu pun, turut menjaga suasana pelaksanaan ibadat Catur Brata Penyepian, dengan tidak melakukan aktivitas di luar rumah, dan tidak menyalakan lampu. Langkah itu, sebagai wujud toleransi yang selama ini terbangun di Bali.



Jantung aktivitas wisata di Pantai Kuta, berhenti total. Sejak pagi hari, tak terlihat ada warga yang beraktivitas di luar rumah. Sepanjang bibir Pantai Kuta, juga terpantau sunyi dan hanya terdengar suara deburan ombak dari pesisir.

Selain di kawasan Pantai Kuta, yang menjadi pusat perekonomian internasional. Suasana lengang juga terpantau di dikawasan Pantai Legian, Kabupaten Badung. Selama menjalankan ibadah Catur Brata Penyepian, umat Hindu berdiam diri di rumah.

Umat Hindu melaksanakan empat pantangan yaitu amati karya atau tidak berkegiatan, amati geni atau tidak menyalakan lampu atau api, amati lelungaan atau tidak bepergian, serta amati lelanguan atau tidak bersenang-senang.



Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista mengatakan, khusus di wilayah Desa Adat Kuta, pengamanan Hari Raya Nyepi melibatkan 39 orang pecalang atau pengamanan adat Bali, ditambah Prajuru Desa.

"Langkah ini dilakukan agar pelaksanaan Nyepi tetap kusyuk. Pemantauan situasi keamanan oleh pecalang dilakukan secara terbatas di kawasan yang dekat dengan wilayah banjar masing-masing. Hal ini dilakukan mengantisipasi jangan sampai kegiatan patroli dijadikan kesempatan untuk berkeliaran di luar rumah," terangnya.

Dia juga menambahkan, sejak jauh hari sebelum perayaan Nyepi, telah menyurati seluruh pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan, termasuk membatasi kegiatan tamu hotel. "Sore hari, kami melakukan patroli terbatas untuk memastikan lampu mati, dan tidak ada aktivitas yang mengganggu," ungkapnya.



Wisatawan yang sedang berlibur di kawasan Desa Adat Kuta, juga diharapkan hanya beraktivitas di dalam hotel. Bila ditemukan ada yang berkeliaran, akan diberi sejumlah sanksi mulai dari pembinaan, peringatan, hingga sanksi denda.

Suasana hening tanpa aktivitas apapun selama 24 jam di Bali, tidak hanya menjaga keseimbangan semesta, tapi juga memberi kesempatan alam untuk kembali menjadi paru-paru dunia. Di sisi lain, terhentinya mobilitas warga sekaligus diharapkan menekan penyebaran COVID-19.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.2025 seconds (0.1#10.140)