Viral, Polisi Tidur Jumbo di Jalan Protokol Madiun Bahayakan Pengendara

Senin, 15 Juni 2020 - 14:05 WIB
loading...
Viral, Polisi Tidur Jumbo di Jalan Protokol Madiun Bahayakan Pengendara
Keberadaan polisi tidur berukuran jumbo di Jalan Pahlawan Kota Madiun, Jawa Timur viral di media sosial. Ukurannya yang besar dan tinggi dikeluhkan pengguna jalan karena dianggap membahayakan. Foto/iNews TV/Arif Wahyu Efendi
A A A
MADIUN - Keberadaan polisi tidur berukuran jumbo di Jalan Pahlawan, Kota Madiun , Jawa Timur viral di media sosial. Ukurannya yang besar dan tinggi dikeluhkan pengendara karena dianggap membahayakan pengguna jalan.

Dalam video yang beredar luas, ada pengendara sepeda motor yang terjatuh dan di tolong warga. Ada juga kendaraan mini bus jenis sedan yang kesulitan dan harus sangat pelan saat melintasinya. Bahkan beberapa mini bus jenis tertentu bagian bawahnya harus bergesekan dengan bangunan polisi tidur jumbo tersebut. (Baca juga: Pesawat Militer yang Jatuh di Riau Jenis BAE Hawk 209)

Sejumlah pengendara sepeda motor juga mengeluhkan keberadaan polisi tidur jumbo itu karena dinilai membahayakan. “Terlebih keberadaanya berada di jalan protokol. Warga berharap keberadaan polisi tidur jumbo itu ditinjau ulang,” kata Agus, salah satu pengendara sepeda motor, Senin (15/6/2020). (Baca juga: Gempa Bumi Bermagnitudo 5,6 Guncang Maluku Utara)

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Madiun, Ansar Rasidi saat dikonfirmasi mengarahkan untuk menanyakan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Madiun yang mengerjakannya.

Sedangkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Madiun Suwarno menjawab melalui pesan singkat jika pembangunan tersebut belum selesai. Jika sudah selesai fungsi Jalan Pahlawan akan menjadi destinasi wisata. Sehingga kendaraan yang lewat Jalan Pahlawan harus pelan-pelan.

Menurutnya lebar polisi tidur jumbo itu mencapai 4 meter dengan ketinggian 15 cm, area miring lebar 2 meter dengan kemiringan 1:13. Suwarno menjamin nantinya jalur tersebut akan nyaman jika sudah selesai dan diaspal.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1218 seconds (0.1#10.140)