Dua Minggu, Polda Sumsel Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba
Senin, 15 Juni 2020 - 11:36 WIB
loading...
A
A
A
Supriadi menjelaskan, adanya penindakan terhadap kasus narkoba tersebut, maka Ditres Narkoba Polda Sumsel setidaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 4.381 anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Selain narkoba, jajaran Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes pada Minggu kedua Juni 2020 juga berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus tindak pidana.
"Dari 32 kasus tindak pidana yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes terdiri dari kasus Curat sebanyak 20 kasus, Curas delapan kasus dan Anirat empat kasus. Sedangkan untuk kasus Curanmor dan pembunuhan nihil," lanjut Supriadi.
Dari 32 kasus tersebut, sambungnya, terbanyak dari Polres Musi Banyuasin sebanyak enam kasus, Polres Pagar Alam lima kasus, Ditkrimum Polda Sumsel, Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih masing-masing tiga kasus. (Baca juga: Simpan Ekstasi di Pakaian Dalam, Tiga Bencong di Lubuklinggau Diamankan)
"Meskipun dimasa pandemi COVID-19, Ditres Narkoba dan Ditreskrimum Polda Sumsel serta Polres/tabes jajaran tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi khususnya Kasus 3C yakni Curas, Curat dan Curanmor serta tindak pidana narkoba," tandasnya.
Selain narkoba, jajaran Reskrimum Polda Sumsel dan Polres/tabes pada Minggu kedua Juni 2020 juga berhasil mengungkap sebanyak 32 kasus tindak pidana.
"Dari 32 kasus tindak pidana yang diungkap oleh Ditreskrimum Polda Sumsel dan Polres/ tabes terdiri dari kasus Curat sebanyak 20 kasus, Curas delapan kasus dan Anirat empat kasus. Sedangkan untuk kasus Curanmor dan pembunuhan nihil," lanjut Supriadi.
Dari 32 kasus tersebut, sambungnya, terbanyak dari Polres Musi Banyuasin sebanyak enam kasus, Polres Pagar Alam lima kasus, Ditkrimum Polda Sumsel, Polres Banyuasin dan Polres Prabumulih masing-masing tiga kasus. (Baca juga: Simpan Ekstasi di Pakaian Dalam, Tiga Bencong di Lubuklinggau Diamankan)
"Meskipun dimasa pandemi COVID-19, Ditres Narkoba dan Ditreskrimum Polda Sumsel serta Polres/tabes jajaran tetap melakukan pengungkapan terhadap kasus-kasus yang terjadi khususnya Kasus 3C yakni Curas, Curat dan Curanmor serta tindak pidana narkoba," tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :