Dua Minggu, Polda Sumsel Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba
Senin, 15 Juni 2020 - 11:36 WIB
loading...
Dua Minggu, Polda Sumsel Tangkap 66 Tersangka Kasus Narkoba. Foto/SINDOnews/Dede Feb
A
A
A
PALEMBANG - Sebanyak 66 tersangka kasus narkoba ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel dalam kurun waktu dua minggu di bulan Juni 2020. Puluhan tersangka tersebut ditangkap dari 53 laporan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari puluhan tersangka yang ditangkap tersebut sebanyak 43 orang sebagai pengedar narkoba dan 23 orang merupakan pemakai narkoba.
"Ada tiga jenis narkotika yang diamankan dari puluhan tersangka tersebut, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 639,94 gram, ganja 79,51 gram dan pil ekstasi sebanyak 73 butir," ujar Supriadi kepada SINDOnews, Senin (15/06/2020).
Sementara dari segi kuantitas Laporan Polisi (LP), kata Supriadi, terbanyak dari Polrestabes Palembang yakni 20 LP, Polres Muara Enim, OKU dan Lahat masing-masing empat LP, Ditresnarkoba Polda Sumsel, OKI, Lubuklinggau masing-masing tiga LP.
"Untuk Barang Bukti (BB) terbanyak yakni dari Ditresnarkoba Polda Sumsel sebanyak 492,27 gram sabu dan 30 butir ekstasi, Polrestabes Palembang 59,84 gram sabu, serta Polres Muara Enim yakni 34,58 gram sabu dan 34 butir ekstasi," kata Supriadi.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan, dari puluhan tersangka yang ditangkap tersebut sebanyak 43 orang sebagai pengedar narkoba dan 23 orang merupakan pemakai narkoba.
"Ada tiga jenis narkotika yang diamankan dari puluhan tersangka tersebut, yakni narkotika jenis sabu sebanyak 639,94 gram, ganja 79,51 gram dan pil ekstasi sebanyak 73 butir," ujar Supriadi kepada SINDOnews, Senin (15/06/2020).
Sementara dari segi kuantitas Laporan Polisi (LP), kata Supriadi, terbanyak dari Polrestabes Palembang yakni 20 LP, Polres Muara Enim, OKU dan Lahat masing-masing empat LP, Ditresnarkoba Polda Sumsel, OKI, Lubuklinggau masing-masing tiga LP.
"Untuk Barang Bukti (BB) terbanyak yakni dari Ditresnarkoba Polda Sumsel sebanyak 492,27 gram sabu dan 30 butir ekstasi, Polrestabes Palembang 59,84 gram sabu, serta Polres Muara Enim yakni 34,58 gram sabu dan 34 butir ekstasi," kata Supriadi.
Lihat Juga :