BNPB Harap Masa Tanggap Darurat Gempa Pasaman Barat Tak Diperpanjang

Minggu, 27 Februari 2022 - 07:01 WIB
loading...
BNPB Harap Masa Tanggap...
BNPB berharap masa tanggap darurat gempa Pasaman Barat tak diperpanjang.Foto/dok
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB ) Letjen TNI Suharyanto berharap masa tanggap darurat gempa kekuatan 6,2 magnitudo di Pasaman Barat, Sumbar telah diputuskan pemerintah daerah (Pemda) setempat. Masa tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari atau dua pekan.

"Jadi kedua bupati, sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari. Tanggap darurat ini mudah-mudahan tidak perlu diperpanjang," kata Suharyanto dalam jumpa persnya secara daring, Sabtu (26/2/2022).

Baca juga: Gempa M4,9 Kembali Guncang Pasaman Barat

Sebab, jenderal bintang tiga itu melihat sampai hari ini, semua kegiatan-kegiatan dalam tanggap darurat sudah bisa dikerjakan dengan baik. Terlebih, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) sebagaimana disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sumbar juga mengharapkan hal yang sama.

Dimana, dalam masa tanghap darurat ini diharapkanterkait pencarian, penanganan pengungsi, pendataan terhadap rumah-rumah baik yang rusak ringan, rusak berat, rusak sedang, dan seluruh fasilitas umum ini sudah bisa terdata dengan lengkap.

Di sisi lain, kata dia, BNPB memastikan bakal hadir hingga tahap-tahap penanganan selanjutnya. Di tanggap darurat ini, BNPB juga akan mengirimkan tim, seperti di posko mengirimkan pejabat untuk mendampingi komandan Satgas posko agar kegiatan yang dilaksanakan setiap hari betul-betul terencana dan tepat sasaran.

Baca juga: Ritual Kelompok Trimurti Kejawen Kejayan di Pantai Watu Ulo Dibubarkan Polsek Ambulu

"Setiap hari posko melaksanakan evaluasi, setiap hari BNPB di kantor pusat dan di Sumatera Barat ini poskonya akan selalu update. Sehingga bisa mengikuti setiap hari perkembangan informasi yang diperlukan terkait dengan pencarian terkait dengan penanganan pengungsi," pungkasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa M7,8 Filipina...
Gempa M7,8 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, Alarm Zona Megathrust yang Terlupakan
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Tsunami Tercatat di...
Tsunami Tercatat di 9 Wilayah Indonesia Pascagempa M7,7 di Filipina
Gempa M7,7 Filipina...
Gempa M7,7 Filipina Picu Tsunami di Indonesia, BMKG: Tidak Masuk Zona Megathrust
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Gempa Guncang Filipina,...
Gempa Guncang Filipina, 15 Orang Tewas
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Rekomendasi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
5 Tips Packing Mudik...
5 Tips Packing Mudik Agar Koper Tak Kelebihan Muatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved