Jelang KTT G20, Mendagri Terjunkan Tim Dukung Pengelolaan Sampah di Bali
Sabtu, 26 Februari 2022 - 11:29 WIB
loading...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menurunkan tim ke Provinsi Bali untuk memfasilitasi pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung pengelolaan sampah. (Ist)
A
A
A
DENPASAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menurunkan tim ke Provinsi Bali untuk memfasilitasi pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung pengelolaan sampah , khususnya di wilayah Sarbagita (Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan). Model pengelolaan sampah terpadu dan terintegrasi akan diterapkan di daerah tersebut.
Tim terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya, serta beberapa pihak terkait.
Sugeng menuturkan, kunjungan kerja Tim Kemendagri ke Bali merupakan upaya menyukseskan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022 yang akan digelar di Bali. Gelaran tersebut akan melibatkan sejumlah kepala negara, sehingga perlu disiapkan dengan baik.
"Di antaranya adalah meninjau upaya yang sudah kita lakukan untuk pelestarian lingkungan, termasuk untuk upaya-upaya dalam rangka mereduce atau mengurangi emisi karbon," kata Sugeng dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (26/2/2022).
Upaya itu dilakukan salah satunya dengan mendukung pengelolaan sampah di Bali agar lebih maksimal, baik dari pembuangan, pengolahan, hingga pemanfaatannya. Berdasarkan informasi yang didapat, daya tampung Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Sarbagita baru 120 ton sampah per hari. Sedangkan ke depan, jumlah itu akan meningkat 4 kali lipat.
"Dari posisi seperti itu maka yang diperlukan sekarang adalah bagaimana memastikan upaya-upaya ini bahwa sampah itu tidak sekadar dibuang tapi ada nilai ekonomis," katanya.
Selain itu, kata Sugeng, Kemendagri juga berperan memfasilitasi Pemprov Bali untuk mendesain kelembagaan setingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pengelolaan sampah berikut retribusinya. Kemendagri juga akan mendampingi pemda untuk memperkuat bisnis proses dalam rangka meningkatkan manfaat ekonomi pasca pengelolaan sampah.
Tim terdiri dari Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media Kastorius Sinaga, Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum Sang Made Mahendra Jaya, serta beberapa pihak terkait.
Sugeng menuturkan, kunjungan kerja Tim Kemendagri ke Bali merupakan upaya menyukseskan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022 yang akan digelar di Bali. Gelaran tersebut akan melibatkan sejumlah kepala negara, sehingga perlu disiapkan dengan baik.
"Di antaranya adalah meninjau upaya yang sudah kita lakukan untuk pelestarian lingkungan, termasuk untuk upaya-upaya dalam rangka mereduce atau mengurangi emisi karbon," kata Sugeng dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (26/2/2022).
Upaya itu dilakukan salah satunya dengan mendukung pengelolaan sampah di Bali agar lebih maksimal, baik dari pembuangan, pengolahan, hingga pemanfaatannya. Berdasarkan informasi yang didapat, daya tampung Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Sarbagita baru 120 ton sampah per hari. Sedangkan ke depan, jumlah itu akan meningkat 4 kali lipat.
"Dari posisi seperti itu maka yang diperlukan sekarang adalah bagaimana memastikan upaya-upaya ini bahwa sampah itu tidak sekadar dibuang tapi ada nilai ekonomis," katanya.
Selain itu, kata Sugeng, Kemendagri juga berperan memfasilitasi Pemprov Bali untuk mendesain kelembagaan setingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendukung pengelolaan sampah berikut retribusinya. Kemendagri juga akan mendampingi pemda untuk memperkuat bisnis proses dalam rangka meningkatkan manfaat ekonomi pasca pengelolaan sampah.
Lihat Juga :