Tindaklanjuti SE Menag, Kemenag Cimahi Susun Peta Dakwah Kewilayahan

Sabtu, 26 Februari 2022 - 04:12 WIB
loading...
Tindaklanjuti SE Menag,...
Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat, Kantor Kemenag Kota Cimahi, Budi Ali Hidayat. Foto/Dok.MPI
A A A
CIMAHI - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi sedang menyusun peta dakwah kewilayahan.

Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat (Binmas), Kantor Kemenag Kota Cimahi, Budi Ali Hidayat mengatakan, penyusunan peta dakwah tersebut dimaksudkan untuk mengetahui lebih terperinci terkait kondisi lingkungan masyarakat di Kota Cimahi.

Baca juga: Rektor UINSA Nilai Aturan Toa Masjid Diperlukan dalam Kehidupan Bersama

"Peta dakwah itu untuk mempetakan wilayah. Misalnya apakah di lingkungan tersebut semua muslim atau ada yang non muslimnya. Seperti di perumahan bagaimana, di lingkungan pesantren seperti apa, itu harus dipetakan," tuturnya, Jumat (25/2/2022).

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait surat edaran yang mengatur pengeras suara di masjid dan musala itu. Tujuannya jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat dan menjaga kerukunan sosial umat beragama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Buntut Pendiri Ponpes...
Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Tinjau Korban Longsor...
Tinjau Korban Longsor di Cisarua, Stafsus Menag: Bagian dari Traumatic Healing
Hadiri Kebaktian Gereja...
Hadiri Kebaktian Gereja Reformed Injili Indonesia Kota Bandung, Stafsus Menag Tegaskan Pemenuhan Hak Beribadah
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Usulan Tambahan Anggaran...
Usulan Tambahan Anggaran Rp5,783 T untuk Tunjangan Profesi Guru dan Dosen Kemenag Disetujui Kemenkeu
Dakwah di Media Sosial...
Dakwah di Media Sosial : Cara Menebar Kebaikan dan Meraih Pahala Jariyah
Rekomendasi
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Heboh! Sejumlah Artis...
Heboh! Sejumlah Artis Tagih Honor Miliaran Rupiah ke TV Swasta
Berita Terkini
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved