Tindaklanjuti SE Menag, Kemenag Cimahi Susun Peta Dakwah Kewilayahan

Sabtu, 26 Februari 2022 - 04:12 WIB
loading...
Tindaklanjuti SE Menag,...
Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat, Kantor Kemenag Kota Cimahi, Budi Ali Hidayat. Foto/Dok.MPI
A A A
CIMAHI - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi sedang menyusun peta dakwah kewilayahan.

Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat (Binmas), Kantor Kemenag Kota Cimahi, Budi Ali Hidayat mengatakan, penyusunan peta dakwah tersebut dimaksudkan untuk mengetahui lebih terperinci terkait kondisi lingkungan masyarakat di Kota Cimahi.

Baca juga: Rektor UINSA Nilai Aturan Toa Masjid Diperlukan dalam Kehidupan Bersama

"Peta dakwah itu untuk mempetakan wilayah. Misalnya apakah di lingkungan tersebut semua muslim atau ada yang non muslimnya. Seperti di perumahan bagaimana, di lingkungan pesantren seperti apa, itu harus dipetakan," tuturnya, Jumat (25/2/2022).

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait surat edaran yang mengatur pengeras suara di masjid dan musala itu. Tujuannya jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat dan menjaga kerukunan sosial umat beragama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Buntut Pendiri Ponpes...
Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Tinjau Korban Longsor...
Tinjau Korban Longsor di Cisarua, Stafsus Menag: Bagian dari Traumatic Healing
Hadiri Kebaktian Gereja...
Hadiri Kebaktian Gereja Reformed Injili Indonesia Kota Bandung, Stafsus Menag Tegaskan Pemenuhan Hak Beribadah
5 Akhlak Dasar Muslim...
5 Akhlak Dasar Muslim yang Kini Mulai Langka, Nomor 5 Jadi Kunci Menjaga Ukhuwah
Wajah Islam di Piala...
Wajah Islam di Piala Dunia: Ketika Timnas Maroko Berdakwah Lewat Akhlak
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Rekomendasi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Langkat Tersangka Kasus Dugaan Suap
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Mesir Lolos ke 16 Besar...
Mesir Lolos ke 16 Besar Usai Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
BNN dan Bea Cukai Gagalkan...
BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Kuncup Bunga Kanabis Asal Thailand
Pemprov Jatim Dukung...
Pemprov Jatim Dukung BYD Tech-Culture Fest 2026
Gen Z Berekspresi, 510...
Gen Z Berekspresi, 510 STUDIOS Bawa Tren Self-Photo ke Lampung Selatan
Penampakan Lamborghini...
Penampakan Lamborghini hingga Aset Mewah Tersangka Aseng yang Disita Kejagung
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
Infografis
6 Negara yang Dimasukkan...
6 Negara yang Dimasukkan Peta Israel Raya oleh Zionis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved