Tindaklanjuti SE Menag, Kemenag Cimahi Susun Peta Dakwah Kewilayahan

Sabtu, 26 Februari 2022 - 04:12 WIB
loading...
Tindaklanjuti SE Menag,...
Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat, Kantor Kemenag Kota Cimahi, Budi Ali Hidayat. Foto/Dok.MPI
A A A
CIMAHI - Menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cimahi sedang menyusun peta dakwah kewilayahan.

Kepala Seksi Pembinaan Masyarakat (Binmas), Kantor Kemenag Kota Cimahi, Budi Ali Hidayat mengatakan, penyusunan peta dakwah tersebut dimaksudkan untuk mengetahui lebih terperinci terkait kondisi lingkungan masyarakat di Kota Cimahi.

Baca juga: Rektor UINSA Nilai Aturan Toa Masjid Diperlukan dalam Kehidupan Bersama

"Peta dakwah itu untuk mempetakan wilayah. Misalnya apakah di lingkungan tersebut semua muslim atau ada yang non muslimnya. Seperti di perumahan bagaimana, di lingkungan pesantren seperti apa, itu harus dipetakan," tuturnya, Jumat (25/2/2022).

Pihaknya juga akan melakukan sosialisasi terkait surat edaran yang mengatur pengeras suara di masjid dan musala itu. Tujuannya jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan masyarakat dan menjaga kerukunan sosial umat beragama.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Sesalkan Pembubaran...
Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Buntut Pendiri Ponpes...
Buntut Pendiri Ponpes Cabul, Kemenag Pindahkan Santri ke Sejumlah Sekolah di Pati
Tinjau Korban Longsor...
Tinjau Korban Longsor di Cisarua, Stafsus Menag: Bagian dari Traumatic Healing
Hadiri Kebaktian Gereja...
Hadiri Kebaktian Gereja Reformed Injili Indonesia Kota Bandung, Stafsus Menag Tegaskan Pemenuhan Hak Beribadah
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Rekomendasi
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
3 Alasan Provinsi Alberta...
3 Alasan Provinsi Alberta Ingin Tinggalkan Kanada dan Bergabung dengan AS
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
Peta Geopolitik 2025:...
Peta Geopolitik 2025: Tantangan Global Kian Kompleks
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved