Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Dikeluarkan dari SMA 3 Palopo
Kamis, 24 Februari 2022 - 20:36 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, keluarga korban, MT (15) menolak upaya damai dari keluarga pelaku. Bahkan pihak korban, mendesak para pelaku dikeluarkan dari sekolah mereka.
"Kami paham beberapa pelaku masih berumur 17 tahun. Tetapi ini merupakan sebuah tindak pidana yang sangat disayangkan. Kami minta seluruh pelaku dikeluarkan dari sekolah," ujar orang tua korban.
"Karena jika tidak ada sanksi pidana dan dikeluarkan dari sekolah, siswa lain akan berkesimpulan bahwa tidak ada hukuman dalam kasus kekerasan jika pelaku masih di bawah umur. Kasus ini akan menjadi patron bagi anak di Kota Palopo yang akan mendorong munculnya kembali kasus-kasus yang sama," kuncinya.
Baca juga:Penganiayaan Brutal, Pelajar di Bandung Barat Meregang Nyawa Ditusuk Belati
Sebelumnya diberitakan, MT disekap dan dianiaya oleh sejumlah siswa satu sekolahnya. Saat itu, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku. Namun, hanya lima yang mengakui terlibat dalam kejadian tersebut.
Akibat penganiayaan itu, MT mengalami memar dan luka serius di bagian kepala, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit selama kurang lebih lima hari.
"Kami paham beberapa pelaku masih berumur 17 tahun. Tetapi ini merupakan sebuah tindak pidana yang sangat disayangkan. Kami minta seluruh pelaku dikeluarkan dari sekolah," ujar orang tua korban.
"Karena jika tidak ada sanksi pidana dan dikeluarkan dari sekolah, siswa lain akan berkesimpulan bahwa tidak ada hukuman dalam kasus kekerasan jika pelaku masih di bawah umur. Kasus ini akan menjadi patron bagi anak di Kota Palopo yang akan mendorong munculnya kembali kasus-kasus yang sama," kuncinya.
Baca juga:Penganiayaan Brutal, Pelajar di Bandung Barat Meregang Nyawa Ditusuk Belati
Sebelumnya diberitakan, MT disekap dan dianiaya oleh sejumlah siswa satu sekolahnya. Saat itu, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku. Namun, hanya lima yang mengakui terlibat dalam kejadian tersebut.
Akibat penganiayaan itu, MT mengalami memar dan luka serius di bagian kepala, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit selama kurang lebih lima hari.
(luq)
Lihat Juga :