Pelaku Utama Kasus Penganiayaan Dikeluarkan dari SMA 3 Palopo
Kamis, 24 Februari 2022 - 20:36 WIB
loading...
Aparat kepolisian mengamakan enam orang yang saat itu diduga terkait dalam kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap siswa SMA Negeri 3 Palopo. Foto: Dokumentasi polisi
A
A
A
PALOPO - Pelaku utama kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap siswa berinisial MT (15), yakni BD dikeluarkan dari sekolahnya SMA Negeri 3 Palopo. Korban MT merupakan siswa di sekolah yang sama.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Palopo, Haeruddin menerangkan, BD telah mengaku sebagai pelaku utama penyekapan dan penganiayaan terhadap MT di Sekretariat SIPALA SMA Negeri 3 Palopo pada 7 Februari 2022 lalu.
Baca juga:Siswa SMA di Palopo Dianiaya dan Disekap Teman Sendiri di Sekolah
"Hasil rapat pihak sekolah memutuskan, mengeluarkan BD sebagai siswa SMA Negeri 3 Palopo. Sementara, untuk 4 orang rekannya, pelaku lainnya, masih menunggu hasil pemeriksaan polisi," ujar Haeruddin.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Palopo menyampaikan, pihak sekolah tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran disiplin oleh siswa selama ini. Apalagi terkait pelanggaran pidana.
"Hasil pemeriksaan polisi sementara menyebutkan 4 pelaku lain yang juga merupakan siswa kami, melakukan perbuatannya tersebut atas dasar keterpaksaan," ujarnya.
"Tapi itu pengakuan mereka. Pihak sekolah kembali akan menentukan sikap atau sanksi bagi 4 orang siswa ini setelah status hukum mereka jelas, maksudnya sejauh mana keterlibatan mereka," lanjutnya.
Haeruddin, berjanji akan menjaga muruah dan nama baik SMA Negeri 3. "Nama baik sekolah pasti kami jaga, termasuk nama baik siswa kami dan masa depan mereka, kami akan berusaha bersikap adil dalam menyikapi persoalan ini," tegasnya.
Baca juga:Larang Pacar Minum Miras, Gadis Cantik di Manado Ditonjok hingga Bonyok
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah Palopo, Tien Suharti kepada SINDOnews mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dirinya sudah menggelar rapat dengan pihak SMA Negeri 3 Palopo dan menegur kepala sekolahnya.
"Ada beberapa hasil pertemuan kami, di antaranya menutup pintu ke luar sekolah selama jam belajar berlangsung, hanya memfungsikan satu saja pintu ke luar dan masuk siswa termasuk guru dan tamu," ujarnya.
Dinas Pendidikan Sulsel , melalui Cabdis, mendukung upaya penindakan siswa yang melanggar disiplin di seluruh sekolah SMA sederajat. "Kami dukung keputusan sekolah, mengeluarkan siswa tersebut, pelaku dalam peristiwa ini," ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban, MT (15) menolak upaya damai dari keluarga pelaku. Bahkan pihak korban, mendesak para pelaku dikeluarkan dari sekolah mereka.
"Kami paham beberapa pelaku masih berumur 17 tahun. Tetapi ini merupakan sebuah tindak pidana yang sangat disayangkan. Kami minta seluruh pelaku dikeluarkan dari sekolah," ujar orang tua korban.
"Karena jika tidak ada sanksi pidana dan dikeluarkan dari sekolah, siswa lain akan berkesimpulan bahwa tidak ada hukuman dalam kasus kekerasan jika pelaku masih di bawah umur. Kasus ini akan menjadi patron bagi anak di Kota Palopo yang akan mendorong munculnya kembali kasus-kasus yang sama," kuncinya.
Baca juga:Penganiayaan Brutal, Pelajar di Bandung Barat Meregang Nyawa Ditusuk Belati
Sebelumnya diberitakan, MT disekap dan dianiaya oleh sejumlah siswa satu sekolahnya. Saat itu, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku. Namun, hanya lima yang mengakui terlibat dalam kejadian tersebut.
Akibat penganiayaan itu, MT mengalami memar dan luka serius di bagian kepala, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit selama kurang lebih lima hari.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Palopo, Haeruddin menerangkan, BD telah mengaku sebagai pelaku utama penyekapan dan penganiayaan terhadap MT di Sekretariat SIPALA SMA Negeri 3 Palopo pada 7 Februari 2022 lalu.
Baca juga:Siswa SMA di Palopo Dianiaya dan Disekap Teman Sendiri di Sekolah
"Hasil rapat pihak sekolah memutuskan, mengeluarkan BD sebagai siswa SMA Negeri 3 Palopo. Sementara, untuk 4 orang rekannya, pelaku lainnya, masih menunggu hasil pemeriksaan polisi," ujar Haeruddin.
Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Palopo menyampaikan, pihak sekolah tegas terhadap pelanggaran-pelanggaran disiplin oleh siswa selama ini. Apalagi terkait pelanggaran pidana.
"Hasil pemeriksaan polisi sementara menyebutkan 4 pelaku lain yang juga merupakan siswa kami, melakukan perbuatannya tersebut atas dasar keterpaksaan," ujarnya.
"Tapi itu pengakuan mereka. Pihak sekolah kembali akan menentukan sikap atau sanksi bagi 4 orang siswa ini setelah status hukum mereka jelas, maksudnya sejauh mana keterlibatan mereka," lanjutnya.
Haeruddin, berjanji akan menjaga muruah dan nama baik SMA Negeri 3. "Nama baik sekolah pasti kami jaga, termasuk nama baik siswa kami dan masa depan mereka, kami akan berusaha bersikap adil dalam menyikapi persoalan ini," tegasnya.
Baca juga:Larang Pacar Minum Miras, Gadis Cantik di Manado Ditonjok hingga Bonyok
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Sulsel Wilayah Palopo, Tien Suharti kepada SINDOnews mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dirinya sudah menggelar rapat dengan pihak SMA Negeri 3 Palopo dan menegur kepala sekolahnya.
"Ada beberapa hasil pertemuan kami, di antaranya menutup pintu ke luar sekolah selama jam belajar berlangsung, hanya memfungsikan satu saja pintu ke luar dan masuk siswa termasuk guru dan tamu," ujarnya.
Dinas Pendidikan Sulsel , melalui Cabdis, mendukung upaya penindakan siswa yang melanggar disiplin di seluruh sekolah SMA sederajat. "Kami dukung keputusan sekolah, mengeluarkan siswa tersebut, pelaku dalam peristiwa ini," ujarnya.
Sementara itu, keluarga korban, MT (15) menolak upaya damai dari keluarga pelaku. Bahkan pihak korban, mendesak para pelaku dikeluarkan dari sekolah mereka.
"Kami paham beberapa pelaku masih berumur 17 tahun. Tetapi ini merupakan sebuah tindak pidana yang sangat disayangkan. Kami minta seluruh pelaku dikeluarkan dari sekolah," ujar orang tua korban.
"Karena jika tidak ada sanksi pidana dan dikeluarkan dari sekolah, siswa lain akan berkesimpulan bahwa tidak ada hukuman dalam kasus kekerasan jika pelaku masih di bawah umur. Kasus ini akan menjadi patron bagi anak di Kota Palopo yang akan mendorong munculnya kembali kasus-kasus yang sama," kuncinya.
Baca juga:Penganiayaan Brutal, Pelajar di Bandung Barat Meregang Nyawa Ditusuk Belati
Sebelumnya diberitakan, MT disekap dan dianiaya oleh sejumlah siswa satu sekolahnya. Saat itu, polisi mengamankan enam orang terduga pelaku. Namun, hanya lima yang mengakui terlibat dalam kejadian tersebut.
Akibat penganiayaan itu, MT mengalami memar dan luka serius di bagian kepala, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit selama kurang lebih lima hari.
(luq)
Lihat Juga :