Wabup Blitar Rahmat Santoso Diperiksa Polda Jatim, Kasus Apa?
Rabu, 23 Februari 2022 - 09:46 WIB
loading...
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso.Foto/ist
A
A
A
SURABAYA - Wakil Bupati (Wabup) Blitar , Rahmat Santoso memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) guna diperiksa atas dugaan pemalsuan putusan Mahkamah Agung (MA).
Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini dimintai keterangannya sebagai saksi selama hampir 3 jam, mulai jam 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. “Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya datang karena saya dilaporkan terkait adanya dugaan putusan palsu MA,” ujar Rahmat, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Lahir di Tanggal Cantik 22-2-22, 3 Bayi dan Ibunya Dapat Kejutan dari Kapolres
Rahmat menjelaskan, sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar dirinya memang berprofesi sebagai praktisi hukum. Tentu paham bahwa segala permasalahan hukum, harus dihadapi dengan mentaati prosedur hukum. “Polisi (Polda Jatim) tidak bisa menolak laporan, saya sebagai terlapor pasti datang untuk memenuhi undangan penyidik,” jelasnya.
Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini menambahkan, kalau dirinya juga pernah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 19 kali. “Saya taat dan selalu datang, mungkin saya salah satu alumni terbaik dan terbanyak yang diperiksa KPK,” ungkapnya berkelakar.
Orang nomor dua di Kabupaten Blitar ini dimintai keterangannya sebagai saksi selama hampir 3 jam, mulai jam 09.00 WIB sampai 12.00 WIB. “Sebagai warga negara yang baik dan taat hukum, saya datang karena saya dilaporkan terkait adanya dugaan putusan palsu MA,” ujar Rahmat, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Lahir di Tanggal Cantik 22-2-22, 3 Bayi dan Ibunya Dapat Kejutan dari Kapolres
Rahmat menjelaskan, sebelum menjabat sebagai Wakil Bupati Blitar dirinya memang berprofesi sebagai praktisi hukum. Tentu paham bahwa segala permasalahan hukum, harus dihadapi dengan mentaati prosedur hukum. “Polisi (Polda Jatim) tidak bisa menolak laporan, saya sebagai terlapor pasti datang untuk memenuhi undangan penyidik,” jelasnya.
Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini menambahkan, kalau dirinya juga pernah dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai 19 kali. “Saya taat dan selalu datang, mungkin saya salah satu alumni terbaik dan terbanyak yang diperiksa KPK,” ungkapnya berkelakar.
Lihat Juga :