WN Palestina Kabur dari Rudenim Surabaya Akhirnya Ditangkap di Jakarta
loading...
A
A
A
SURABAYA - Penghuni Ruang Detensi Imigrasi ( Rudenim ) Surabaya Moin D Habib yang sempat melarikan diri sejak 2 Januari 2022 berhasil ditangkap pada Selasa (22/2/202). Dia ditangkap setelah keluar dari Kantor Perwakilan Palestina di Jakarta.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, Moin ditangkap pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Meski begitu, Wisnu masih belum memberikan keterangan detail. Karena saat ini Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi. "Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," katanya, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Buru WNA Palestina yang Kabur dari Rudenim, Kemenkumham Jatim Gandeng TNI/Polri
Sebelumnya, Moin dilaporkan kabur dari Ruang Rudenim Surabaya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB siang. Kaburnya Moin bermula saat petugas hendak melakukan penguncian blok hunian.
Sesuai SOP yang ada, petugas mengontrol tiap blok dan petugas berada di lorong blok deteni. “Situasi saat itu kondusif dan aman,” kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra.
Namun, beberapa saat kemudian, Moin mengambil jemuran dan tiba-tiba lari keluar blok dan berusaha mengambil motor petugas. Saat perebutan motor, terjadi perkelahian antara deteni Moin dan petugas. Saat perkelahian terjadi, deteni Moin berhasil lari ke pintu depan.
Sesaat setelah sampai di bagian depan Rudenim, Moin merusak tempat penyimpanan kunci mobil. Dia lalu mengambil mobil yang ada di garasi. Moin lantas menabrakkan mobil berkali-kali ke pintu pagar dan berhasil kabur.
Plt. Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengatakan, Moin ditangkap pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Meski begitu, Wisnu masih belum memberikan keterangan detail. Karena saat ini Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina itu sedang diperiksa oleh penyidik dari Dirjen Imigrasi. "Nanti akan kami sampaikan perkembangan lebih lanjut beserta kronologi penangkapan," katanya, Selasa (22/2/2022).
Baca juga: Buru WNA Palestina yang Kabur dari Rudenim, Kemenkumham Jatim Gandeng TNI/Polri
Sebelumnya, Moin dilaporkan kabur dari Ruang Rudenim Surabaya di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Minggu (2/1/2022) sekitar pukul 12.00 WIB siang. Kaburnya Moin bermula saat petugas hendak melakukan penguncian blok hunian.
Sesuai SOP yang ada, petugas mengontrol tiap blok dan petugas berada di lorong blok deteni. “Situasi saat itu kondusif dan aman,” kata Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim Jaya Saputra.
Namun, beberapa saat kemudian, Moin mengambil jemuran dan tiba-tiba lari keluar blok dan berusaha mengambil motor petugas. Saat perebutan motor, terjadi perkelahian antara deteni Moin dan petugas. Saat perkelahian terjadi, deteni Moin berhasil lari ke pintu depan.
Sesaat setelah sampai di bagian depan Rudenim, Moin merusak tempat penyimpanan kunci mobil. Dia lalu mengambil mobil yang ada di garasi. Moin lantas menabrakkan mobil berkali-kali ke pintu pagar dan berhasil kabur.
(msd)